Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

2 months ago 13
  1. POLITIK

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Rabu, 06 Nov 2024 18:11:19

 Terobosan Luar Biasa Presiden Prabowo Subianto (©Istimewa)

Presiden Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 yang menghapus tagihan kredit UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan hingga Kelautan.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai, diterbitkannya aturan itu sebagai terobosan yang luar bisa.

"Saya kira itu sebuah terobosan yang luar biasa," kata Muzani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11).

Ketua MPR ini menyebut, PP 47 itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

"Mudah-mudahan dengan begitu maka semangat yang diharapkan untuk tumbuh bagi ekonomi tingkat bawah bisa lebih baik lagi," kata Muzani.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Maman menerangkan, penghapusan piutang macet tersebut berlaku bagi nominal pinjaman maksimal yakni Rp500 juta untuk kategori usaha dan Rp300 juta untuk kategori perorangan.

"Saya mau sampaikan ini tidak semua pelaku UMKM. Artinya bagi pelaku UMKM lainnya yang memiliki dan dinilai bank Himbara kita memiliki kekuatan untuk terus jalan ya tidak diberikan. jadi ini supaya kita ada kesamaan persepsi. Jangan sampai ini diterjemahkan melebar," kata Maman, di Kompleks Istana Kepresidenan ditemui pada Selasa (5/11).

Kemudian, penghapusan piutang macet diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang bergerak di sektor pertanian, dan perikanan. Kriteria selanjutnya, perkebunan yang terkena beberapa permasalahan misalnya gempa bumi, bencana alam, dan pandemi Covid-19.

"Jadi tidak semua pelaku UMKM kita hapuskan utang piutangnya, ini memang betul-betul tidak bisa tertolong kembali," ucapnya.

Maman menjelaskan, nantinya kurang lebih ada 1 juta lebih pihak UMKM hang tercatat di bank Himbaran akan dihapuskan kredit macetnya. Estimasi nilai kredit macet yang akan dihapuskan mencapai Rp10 triliun. Maman menyebut, rencana penghapusan kredit macet ini tidak menggunakan APBN.

"Dan itu nanti proses mekanismenya tidak melalui bank, jadi ini nggak ada sama sekali melalui APBN, kita itu penghapusan penghapus bukuan piutang, di bank. Ingat itu ya, di bank," terangnya.

"Jadi agar PP ini dibuat agar pihak bank memiliki legitimasi ataupun ruang payung hukum untuk bisa menghapus," sambungnya.

Maman menjelaskan, kriteria kreditur yang dihapus tagih sudah terlebih dahulu dihapus buku oleh bank. Dengan hapus tagih, para pelaku akan kembali bisa meminjam uang di bank.

"Bisa mengajukan kembali proses piutang supaya mereka bisa berusaha lagi ke depannya," kata Maman.

Prabowo Subianto telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) yang menghapus tagihan kredit UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan hingga kelautan hari ini. Hal ini usai mendengar aspirasi dari berbagai pihak terutama dari kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

"Pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Prabowo menuturkan, dengan ini pemerintah berharap dapat membantu para produsen di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting bagi negara.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Prabowo menambahkan, untuk aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

"Dan kita tentunya berdoa bahwa seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan ketenangan, dengan semangat, dan dengan keyakinan bahwa rakyat Indonesia menghormati dan menghargai para produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan bangsa dan negara," pungkas Prabowo.

Artikel ini ditulis oleh

Titin Supriatin

Editor Titin Supriatin

M

Reporter

  • Muhammad Genantan Saputra
Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

UMKM 3 jam yang lalu

Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.

UMKM 3 jam yang lalu

 Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM

VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM

Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut, setelah mendengar keluh kesah para kelompok tani dan nelayan,

 Tidak Merugikan Negara

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini

Saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Teken PP, Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM dan Petani

Teken PP, Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM dan Petani

PP ini menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan.

 Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!

FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!

Menkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.

Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

UMKM 1 bulan yang lalu

Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Penghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.

Read Entire Article
International | Politik|