Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena tantangan yang dihadapi di depan cukup berat.
Selasa, 12 Nov 2024 16:37:46
Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan, mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk menanggulangi potensi defisit yang semakin membesar dan mengancam keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menurutnya, jika tidak ada penyesuaian iuran, BPJS Kesehatan diperkirakan akan mengalami defisit mencapai Rp20 triliun pada tahun 2024, yang dapat berujung pada risiko gagal bayar pada 2026.
Ghufron menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto, dan menekankan pentingnya kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang harus dipertimbangkan paling lambat pada pertengahan 2025.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kelancaran program JKN, sehingga masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan.
Awal Karier
Ali Ghufron Mukti memulai pendidikan kedokterannya di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan meraih gelar sarjana kedokteran pada tahun 1988. Setelah itu, ia melanjutkan studi untuk meraih gelar master dalam bidang Tropical Medicine dari Mahidol University di Thailand, serta gelar doktor dalam bidang kesehatan masyarakat dari University of Newcastle, Australia pada tahun 2000.
Karier akademis Ghufron dimulai dengan posisi sebagai Dekan Fakultas Kedokteran UGM. Pada masa jabatannya, ia menjadi salah satu dekan termuda di UGM dan banyak melakukan terobosan, seperti memberikan insentif dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di fakultas tersebut. Kepemimpinannya juga berperan besar dalam membawa Fakultas Kedokteran UGM ke peringkat bergengsi di dunia internasional.
Mendirikan Jamkesmas, Cikal Bakal BPJS Kesehatan
Sebagai Ketua Pengelola Gama Medical Center, Ghufron menginisiasi program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang bertujuan untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu. Jamkesmas yang pertama kali diterapkan di Yogyakarta kemudian diadopsi oleh pemerintah pusat dan menjadi dasar bagi pembentukan BPJS Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang tidak mampu secara ekonomi. Inisiatif Jamkesmas menunjukkan komitmen Ghufron untuk menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kontribusi di Pemerintahan
Pada tahun 2011, Ghufron diangkat sebagai Wakil Menteri Kesehatan, memberi peluang bagi dirinya untuk terlibat langsung dalam kebijakan kesehatan nasional. Sebagai wakil menteri, Ghufron tidak hanya memfokuskan diri pada penerapan Jamkesmas, tetapi juga ikut berperan dalam pembentukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang menjadi pengembangan lebih lanjut dari Jamkesmas.
Ghufron menekankan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah cara untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi masyarakat, dan ia bertekad agar semua orang dapat menikmati pelayanan kesehatan terbaik. Menurutnya, JKN harus dikelola dengan baik dan didukung oleh kebijakan yang tepat agar dapat bertahan di masa depan.
Kembali ke BPJS Kesehatan
Sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron menghadapi tantangan besar terkait defisit keuangan yang mengancam keberlanjutan program JKN.
Proyeksi defisit sebesar Rp20 triliun pada 2024 menjadi alasan kuat bagi Ghufron untuk mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan paling lambat pada pertengahan 2025. Ia berharap langkah ini dapat menjamin kelangsungan pelayanan BPJS Kesehatan tanpa gangguan.
Menurut Ghufron, jika defisit ini tidak segera diatasi, BPJS Kesehatan berisiko mengalami gagal bayar pada 2026.
Oleh karena itu, ia menilai penting untuk melakukan penyesuaian iuran sebagai langkah konkret dalam menjaga keberlanjutan program JKN.
Mengapa Ali Ghufron Mukti mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan?
Ali Ghufron mengusulkan kenaikan iuran untuk menutupi defisit yang dapat mengancam kelangsungan Program JKN dan layanan BPJS Kesehatan.
Apa kontribusi utama Ali Ghufron Mukti dalam bidang kesehatan?
Ghufron adalah inisiator program Jamkesmas yang menjadi cikal bakal BPJS Kesehatan, serta pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Kesehatan dan terlibat dalam pembentukan BPJS Kesehatan.
Bagaimana pendidikan Ali Ghufron Mukti membentuk kiprahnya di bidang kesehatan?
Pendidikan kedokteran dari UGM serta gelar master dan doktor dalam bidang kesehatan masyarakat memberikan Ghufron dasar yang kuat dalam epidemiologi dan kebijakan kesehatan.
Apa dampak jika iuran BPJS Kesehatan tidak dinaikkan?
Tanpa kenaikan iuran, BPJS Kesehatan diproyeksikan akan mengalami defisit besar yang berpotensi menyebabkan gagal bayar pada 2026, yang akan mengganggu layanan JKN.
Artikel ini ditulis oleh
Editor ricka.milla
N
Reporter
- Nisa Mutia sari
- Rizka Muallifa
Siap-Siap, Iuran BPJS Kesehatan Naik Usai Pilpres 2024
Usai pemilihan presiden 2024, BPJS Kesehatan berencana menaikkan tarif iusan BPJS Kesehatan.
Dirut BPJS Kesehatan: Tak Ada Kenaikan Iuran Sampai 2024
BPJS Kesehatan tidak memiliki utang di rumah sakit manapun. Sebaliknya, BPJS Kesehatan telah mampu membayar uang muka di berbagai rumah sakit.
Inovasi yang Adaptif Wujudkan Capaian UHC di Indonesia
Sebagai ketua TC Health, Ghufron juga menyoroti bagaimana sebuah negara harus senantiasa adaptif dan terus berinovasi.
Dirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Buat Jumlah Peserta Menunggak Iuran Meningkat
BPJS 6 bulan yang lalu
BPJS Kesehatan Klarifikasi Isu Dugaan Kerugian Rp20 Triliun dalam Program JKN
BPJS Kesehatan mengklarifikasi isu dugaan kerugian sebesar Rp20 triliun dalam penyelenggaraan Program JKN.
Dirut BPJS Kesehatan Curhat Dituding Punya Duit Banyak: Padahal Tidak
"Ini banyak ditanyakan kenapa BPJS yang not so profit kok duitnya banyak katanya.
Dirut BPJS Kesehatan Beberkan Manfaat Program JKN di Pasar Apung Banjarmasin
BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan fasilitas kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi peserta JKN.
Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga
Demikian hasil penelitian Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen Asuransi Kesehatan Universitas Gadjah Mada
BPJS 1 tahun yang lalu
BPJS Kesehatan Gelontorkan Dana Klaim Hingga Rp113,47 Triliun di 2022
BPJS Kesehatan mencatat, jumlah peserta JKN pada 2022 mencapai 248,7 juta jiwa, naik dibandingkan 2021 yang mencapai 235,7 juta jiwa.