Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Ditangkap karena Terlibat Kasus Korupsi Timah

1 month ago 6
  1. SUMUT
  2. BERITA

Hendry Lie, pendiri Sriwijaya Air, saat ini diduga terlibat dalam kasus korupsi timah dan telah ditangkap setelah melarikan diri dari Singapura.

Selasa, 19 Nov 2024 15:41:00

Profil Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Ditangkap karena Terlibat Kasus Korupsi Timah Hendri Lie (©© 2024 Liputan6.com)

Jakarta baru-baru ini dikejutkan oleh berita penangkapan Hendry Lie, salah satu pendiri maskapai terkenal, Sriwijaya Air. Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam skandal korupsi yang berkaitan dengan tata niaga timah, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun.

Hendry, yang sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha sukses di sektor penerbangan, kini harus menghadapi tuntutan hukum yang serius. Kejaksaan Agung telah mengungkapkan bahwa ia terlibat secara langsung dalam aktivitas ilegal melalui perusahaannya, PT Tinindo Inter Nusa (TIN), yang beroperasi di Pulau Bangka.

Orang lain juga bertanya?

Penangkapannya di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Singapura menandai berakhirnya pelariannya setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, bagaimana sebenarnya perjalanan bisnisnya dan kasus yang melibatkan nama besar ini?

Dari Pelopor Penerbangan menjadi Pengusaha di Sektor Pertambangan

Hendry Lie merupakan salah satu pendiri Sriwijaya Air, yang didirikan bersama Chandra Lie, Johannes Budjamin, dan Andy Halim pada tahun 2003. Awalnya, maskapai ini hanya memiliki satu pesawat Boeing 737-200 dan melayani rute domestik seperti Jakarta-Pangkal Pinang.

Di bawah kepemimpinannya, Sriwijaya Air mengalami pertumbuhan yang signifikan, dengan armada yang kini mencapai 48 pesawat yang melayani berbagai rute domestik dan internasional. Keberhasilan ini membuat Hendry diakui sebagai salah satu pengusaha terkaya di Indonesia, menurut GlobeAsia pada tahun 2016.

Selain fokus pada sektor penerbangan, Hendry juga aktif dalam industri tambang melalui PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Keterlibatannya dalam bisnis ini ternyata membawanya ke dalam masalah hukum yang besar.

Meskipun prestasi di bidang penerbangan sangat mengesankan, tantangan yang dihadapi dari sektor lain menunjukkan kompleksitas dunia bisnis yang dijalani Hendry. Dengan berbagai pengalaman yang dimilikinya, Hendry tetap menjadi sosok yang menarik untuk diperhatikan di dunia usaha Indonesia.

Awal Mula Dugaan Keterlibatan dalam IUP PT Timah

Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa Hendry Lie terlibat dalam skandal bisnis timah yang berlangsung antara tahun 2015 hingga 2022. Ia diduga melakukan kerja sama ilegal melalui PT TIN untuk mengumpulkan dan melebur bijih timah yang berasal dari tambang ilegal.

Akibat tindakan ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp300 triliun, sementara Hendry diperkirakan menerima aliran dana langsung mencapai Rp1,05 miliar. Kasus ini juga melibatkan General Manager PT TIN yang berinisial RL serta 21 orang tersangka lainnya.

Hendry diketahui dengan sengaja memanfaatkan jabatannya sebagai pemilik perusahaan tambang untuk menjalankan aksi ilegal ini, termasuk mendirikan perusahaan fiktif guna menampung hasil dari tambang yang tidak sah.

Akhir dari Pelarian

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Hendry Lie berangkat dari Indonesia menuju Singapura pada bulan Maret 2024 dengan alasan untuk menjalani pengobatan. Namun, pada bulan November 2024, penyidik mencabut paspornya, sehingga membuatnya kesulitan untuk tinggal di luar negeri.

Pada tanggal 18 November 2024, ia kembali ke Indonesia secara diam-diam melalui Bandara Soekarno-Hatta. Kejaksaan Agung yang telah mengetahui pergerakannya segera menangkapnya setelah ia mendarat. "Hari ini, Hendry Lie telah ditangkap berkat kerja sama dengan Atase Kejaksaan di Singapura," ungkap Direktur Penyidikan JAM Pidsus Abdul Qohar dalam konferensi pers.

Penggunaan Jabatan dalam Bisnis Pertambangan

Sebagai pemilik PT TIN, Hendry terlibat langsung dalam pengaturan kontrak kerja sama yang melanggar hukum dengan PT Timah Tbk. Ia berkolaborasi dengan perusahaan yang tidak nyata untuk mengelola hasil tambang ilegal, yang kemudian dilebur dan dijual.

Kejaksaan menemukan bukti bahwa kegiatan ini telah berlangsung selama bertahun-tahun dan melibatkan berbagai pihak, mulai dari manajemen hingga operasional tambang. Selain itu, Hendry juga diduga memanfaatkan jaringan bisnisnya untuk memastikan kelancaran distribusi hasil tambang ilegal tersebut.

Menurut Kejaksaan Agung, penyelidikan saat ini juga menyoroti aset-aset yang dimiliki oleh Hendry, termasuk tanah dan bangunan mewah di Bali. Aset-aset tersebut kini telah disita sebagai bagian dari upaya untuk mengembalikan kerugian negara. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran yang dilakukan dan dampaknya terhadap perekonomian negara.

Penahanan dan Proses Peradilan yang Menunggu

Hendry Lie saat ini sedang ditahan di Rumah Tahanan Salemba yang dikelola oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat.

Selain Hendry, sejumlah individu lain yang terlibat dalam skandal ini juga telah ditahan, termasuk RL, yang menjabat sebagai General Manager PT TIN. Tim penyidik berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan berusaha mengembalikan aset negara yang telah dirugikan. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pengusaha terkemuka dan mengungkap sisi gelap industri tambang di Indonesia, yang sering kali rentan terhadap praktik korupsi dan pelanggaran hukum.

Siapakah Hendry Lie?

Hendry Lie merupakan salah satu tokoh yang mendirikan Sriwijaya Air, sebuah maskapai yang beroperasi di Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Selain berkontribusi dalam dunia penerbangan, Hendry juga aktif di sektor pertambangan, di mana ia dikenal sebagai salah satu pemilik PT Timah (PT TIN).

Apa keterkaitan Hendry Lie dengan PT Timah?

Hendry Lie adalah salah satu pemegang saham di PT Timah (PT TIN), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang penambangan bijih timah. Diketahui bahwa ia merupakan salah satu pemilik atau beneficial owner dari perusahaan ini.

Apa yang menimpa Hendry Lie dalam kasus korupsi PT Timah?

Hendry Lie terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah untuk periode 2015 hingga 2022. Akibat dari kasus ini, negara mengalami kerugian hampir mencapai Rp 300 triliun. Kejaksaan Agung telah menetapkan Hendry Lie bersama sekitar 22 orang lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan status tersangka ini menunjukkan keseriusan pihak Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Dengan kerugian yang begitu besar, upaya penegakan hukum diharapkan dapat mengembalikan kerugian negara dan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Artikel ini ditulis oleh

Alieza Nurulita Dewi

Editor Alieza Nurulita Dewi

A

Reporter

  • Andre Kurniawan Kristi
  • Shani Ramadhan Rasyid
  • Tyas Titi Kinapti
Deretan Kekayaan Hendry Lie, Mantan Bos Sriwijaya Air yang Ditangkap Kejaksaan
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura

Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura

Kejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.

Pulang Diam-Diam ke Indonesia, Begini Kronologi Penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Pulang Diam-Diam ke Indonesia, Begini Kronologi Penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan kronologi penangkapan Bos Sriwijaya Air Hendry Lie.

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah

Profil Hendry Lie, Bos Sriwijaya Air yang Terseret Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie bos dari maskapai Sriwijaya Air ikut terseret dalam lingkaran dugaan korupsi timah.

Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah

Anggota DPR Minta Kejagung Tahan Para Tersangka Kasus Timah

Anggota DPR meminta Kejagung mesti bersikap adil kepada semua pihak.

Kongkalikong Hendry Lie dan Adik dalam Korupsi Timah, Bikin Negara Rugi Rp300 T

Kongkalikong Hendry Lie dan Adik dalam Korupsi Timah, Bikin Negara Rugi Rp300 T

Hendry Lie dan adiknya Fandy Lie kongkalikong dalam korupsi tata niaga timah itu.

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah

Bos Sriwijaya Air Hendry Lie jadi Tersangka Korupsi Timah

Bos Sriwijaya Air ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah

Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Kejagung Bakal Jemput Paksa Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Sudah dua kali pemanggiilan Hendry Lie sebagai salah satu tersangka kasus timah, tapi yang bersangkutan tidak hadir.

Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Kejagung Respons Kabar Tersangka Kasus Korupsi Timah Hendrie Lie Kabur ke Luar Negeri, Tegaskan Proses Hukum Tetap Jalan

Sejauh ini, bos Sriwijaya Air itu tidak kunjung muncul ke publik dan bahkan belum juga ditahan usai penetapannya sebagai tersangka.

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah Rugikan Negara Rp271 T

Kejagung periksa enam saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Peran Adik Kakak Bos Sriwijaya Air, Hendry Lie dan Fandy Lingga dalam Kasus Korupsi Timah

Read Entire Article
International | Politik|