Ombudsman berharap pemerintah melindungi tenaga kerja serta industri nasional.
Rabu, 13 Nov 2024 13:34:00
Ombudsman Republik Indonesia (RI) memberikan perhatian khusus terhadap percepatan penanganan kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang saat ini berstatus pailit.
Status tersebut telah berdampak langsung pada pemblokiran aktivitas ekspor-impor oleh Bea Cukai, yang menyebabkan terhentinya transaksi barang masuk dan keluar.
Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan dampak status pailit ini sudah dirasakan oleh 2.500 karyawan Sritex yang dirumahkan sementara.
Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah jika izin usaha tidak segera diterbitkan sebagai hasil dari proses kasasi yang sedang berlangsung di Mahkamah Agung.
Selain itu, Yeka menyoroti krisis bahan baku yang dialami Sritex. Persediaan bahan baku perusahaan hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, dan jika tidak ada langkah cepat, potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran akan sulit dihindari.
“Jadi, diperkirakan, PHK besar besaran akan terjadi 3 Minggu ke depan. Kami mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya-upaya percepatan dalam penyelesaian permasalahan ini untuk mencegah terjadinya gelombang PHK besarbesaran di PT Sritex,” kata Yeka dalam keterangannya, Rabu (13/11).
Yeka juga menilai kasus kepailitan Sritex menunjukkan adanya potensi maladministrasi dalam pelayanan publik. Ia menyebut bahwa prosedur dalam putusan pailit tidak mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk asas kepentingan umum.
“Hal ini dikhawatirkan akan menimbulkan efek domino yang besar pada penyelenggaraan pelayanan publik sektor industri, perdagangan dan ketenagakerjaan yang secara lebih lanjut akan membawa keterpurukan sektor tersebut,” jelas Yeka.
Lebih lanjut, pihaknya mendesak adanya revisi kebijakan dan Undang-Undang Kepailitan. Menurut Yeka, regulasi tersebut berpotensi menciptakan maladministrasi di masa mendatang.
Ombudsman juga meminta Kementerian Perdagangan untuk mengambil langkah kebijakan yang lebih tegas dalam meningkatkan daya saing produk dalam negeri serta menangani maraknya impor ilegal.
“Fenomena ini tidak hanya mengancam pelaku industri lokal, tetapi juga dapat mengganggu ekosistem perdagangan secara keseluruhan di tingkat global. Terutama pada sektor tekstil dalam negeri yang sangat rentan terhadap serbuan produk impor murah dari luar negeri,” tambah Yeka.
Sebagai langkah lanjutan, Ombudsman RI berencana menyampaikan rekomendasi dan masukan langsung kepada Presiden RI. Mereka berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan melindungi tenaga kerja serta industri nasional.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Sritex Pailit, Pimpinan DPR Dorong Misi Penyelamatan Pekerja dari 'Badai' PHK
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti putusan pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Puan Dukung Pemerintah Fokus Selamatkan Tenaga Kerja Sritex: Jangan Sampai Ada PHK
Puan juga mengingatkan Pemerintah agar memberi bantuan yang efektif, hal ini menyusul adanya isu Pemerintah akan melakukan bail out untuk menyelamatkan Sritex.
Aturan Kemendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, Begini Penjelasan Lengkapnya
Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
Tangis Pekerja Pecah, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Karyawan Sritex
Noel menyatakan bangga atas sikap patriotik dan optimistis dari seluruh pekerja dan perusahaan Sritex.
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Menko Airlangga: Industri Padat Karya Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Airlangga menegaskan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk mengurus permasalahan di industri padat karya, termasuk Sritex.
Aturan Mendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, ini Pembelaan Budi Santosa
Permendag baru diberlakukan bulan Mei lalu, sehingga tidak mungkin dalam waktu singkat perusahaan sebesar Sritex pailit.
Data Terbaru: 59.796 Pekerja Kena PHK Hingga Oktober 2024
Untuk mengurangi angka PHK yang terus bertambah, Menaker Yassierli mendorong setiap daerah untuk membangun sistem peringatan dini.
PHK 1 bulan yang lalu