- PERISTIWA
- REGIONAL
Pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba.
Minggu, 17 Nov 2024 12:48:00
Puluhan truk tambang pengangkut material proyek strategis nasional (PSN) di Tangerang cuek melanggar Peraturan Bupati dan Walikota Tangerang, terkait jam operasional truk sumbu 3 di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang.
Dari pemantauan petugas gabungan di 8 pos pantau selama 3 hari yakni tanggal 14,15,16 November 2024 pasca larangan penuh operasional truk didapati puluhan pengemudi truk disanksi putar balik, 21 truk ditilang dan satu pengemudi positif narkoba.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengaku 8 pos pantau yang dijaga petugas gabungan dijaga oleh unsur Kepolisian, TNI, Pemerintah daerah Kota/Kabupaten Tangerang yang bekerja 24 jam dalam dua shift.
"Penegakan aturan jam operasional terhadap kendaraan tambang ini terus kita (petugas gabungan) awasi selama 24 jam," jelas Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Minggu, (17/11).
Sebelumnya berdasarkan kesepakatan hasil rapat koordinasi, pengemudi kendaraan tambang tersebut wajib dilengkapi dengan SIM, STNK, KIR, Surat Keterangan Bebas dari Narkoba dari Instansi Berwenang dan Surat penunjukan Pengemudi dari perusahaan.
"Selama 3 hari ini (14,15,16) petugas gabungan telah memutar balik sebanyak 93 truk dan 21 kendaraan ditindak tilang. Kemudian dilakukan cek urine terhadap 21 sopir tersebut. Hasilnya 20 negatif dan 1 orang sopir positif narkoba," terang Kapolres.
Zain mengungkapkan bahwa larangan penggunaan narkoba dalam mengendarai sudah jelas diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Penyalahgunaan terhadap obat terlarang dan narkoba ini dapat dijerat hukum.
"Terhadap penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkoba akan kita tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebagai informasi, delapan pos pantau tersebar diberbagai titik di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota di antaranya Rawa Bokor di Kecamatan Benda, Kebon Nanas di Kecamatan Tangerang.
Kemudian Buaran Indah di Kecamatan Cipondoh, Suryadharma di Kecamatan Neglasari, Telesonic di Kecamatan Jatiuwung, Palem Semi di Kecamatan Jatiuwung, Cadas di Kecamatan Sepatan dan Bojong Renged di Kecamatan Teluknaga.
Dari 8 Pos Pantau itu, setiap pos pantau tersebut di pimpin Perwira Pengendali, melibatkan 6 personel Polres Metro Tangerang Kota ditambah Anggota TNI, petugas Dishub dan Satpol PP.
Aseh (32) warga Tangerang mengungkapkan jika dirinya masih kerap menyaksikan truk-truk tambang hilir mudik di area dekat tempat tinggalnya di kawasan Karawaci pada siang hari.
“Kayanya mereka cuek saja lewat sini, malah beriringan beberapa truk. Kalau petugasnya bener-bener tegas ada yang diputar balik, kalau petugasnya hilang nanti lewat lagi santai saja mereka (sopir),” katanya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Cegah Ricuh di Kosambi Terulang, Larangan Truk Tambang Melintas di Tangerang Raya Diperpanjang
Perpanjangan waktu ini mempertimbangkan dan menjaga situasi dan kondusivitas keamanan di wilayah tersebut.
Kapolres Minta Maaf Usai Ricuh Warga Kosambi vs Truk Imbas Tabrak Anak Kecil hingga Tewas
Di hadapan para jemaah salat Jumat, Zain mengaku bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
Nekat, Belasan Truk Melintas di Tangerang di Luar Jam Operasional
Polresta Tangerang membentuk 8 posko antisipasi kejadian tak diinginkan.
Puluhan Angkutan Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Puluhan Angkuta Umum dan Travel Gelap di Jatiwaringin Ditertibkan
Warga menyebut Peraturan Bupati soal jam operasional truk tambang di wilayah Kosambi sekadar pajangan. Mereka minta pemkab tutup aktivitas tambang.
Motor Lawan Arah Penyebab Kecelakaan Truk di Lenteng Agung, Pemotor Bisa Kena Sanksi Pidana
Pemotor yang terbukti lawan arah penyebab kecelakaan truk di Lenteng Agung terancam dua sanksi.
Polisi Tetapkan Sopir Truk Ugal-ugalan di Tangerang Tersangka, Langsung Dijebloskan ke Penjara
Pengemudi yang positif mengonsumsi sabu-sabu itu juga telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota.
Isnawati (34) dan anaknya meninggal dunia di tempat saat tertimpa truk atau angkutan khusus tambang di Desa Gorowong, Parungpanjang, Bogor.
28 Unit Armada Bus Trans Semarang Lebihi Ambang Batas Emisi, Begini Faktanya
Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.
Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi
Pj Gubernur Jabar Minta Truk Tambang Galian C di Parung Panjang Patuhi Aturan Jam Operasi
FOTO: Kondisi Terkini Jalan Rusak Parah di Parung Panjang Bogor yang Ancam Keselamatan Warga
Sudah bertahun-tahun, jalan raya yang kerap dilalui truk-truk tambang di Parung Panjang, Bogor ini mengalami kerusakan parah.