Polres Metro Jakarta Selatan telah mengupgrade status kasus Lolly, anak Nikita Mirzani, dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Minggu, 27 Okt 2024 16:23:00
Polres Metro Jakarta Selatan telah meningkatkan status kasus Lolly, anak dari Nikita Mirzani, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Menanggapi hal ini, Razman Arif Nasution menyatakan keputusan tersebut tidak etis.
Sebagai pengacara Vadel Badjideh, ia merasa bingung karena kliennya hanya dipanggil satu kali oleh pihak kepolisian untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
Ketika itu, Vadel Badjideh berstatus sebagai saksi terlapor dengan korban bernama Laura Meizani, yang juga dikenal sebagai Lolly, anak dari Nikita Mirzani. Razman Arif Nasution kemudian mempertanyakan bukti-bukti yang diajukan oleh pihak pelapor kepada penyidik.
"Dari dua pernyataan itu, ada dua hal yang ingin saya kritisi. Pertama, klien kami baru diperiksa satu kali dalam tahap klarifikasi dan barang bukti yang disajikan baru KTP dan KK (Kartu Keluarga)," ungkap Razman Arif Nasution.
Razman Bingung Kasus Lolly Sudah Gelar Perkara
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada hari Sabtu, 26 Oktober 2024, Razman Arif Nasution menyampaikan bukti-bukti yang ada saat ini tidak menunjukkan arah yang jelas dan masih terkesan samar.
"Belum mengarah ke mana-mana. Jadi kami confuse, bingung, karena ini sumir dan kabur. Bagaimana orang yang baru diperiksa klarifikasi, kemudian mereka gelar (perkara), kemudian naik sidik," tutur Razman.
Siap Mundur Jadi Pengacara Jika Vadel Badjideh Berbohong
"Inilah proses yang dari awal saya ingatkan. Jangan tabrak SOP. Saya sudah katakan kepada rekan-rekan media seluruh Indonesia bahwa kalau alat buktinya kuat, sah secara hukum sesuai dengan KUHAP," paparnya panjang.
Razman Arif Nasution menyatakan jika ada pihak yang dapat membuktikan Vadel Badjideh berbohong dalam kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani, maka ia bersedia untuk mengundurkan diri sebagai pengacara keluarga.
Razman Arif Nasution menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang berlaku dan tidak melanggar SOP. Ia juga menekankan jika ada bukti yang kuat dan sah menurut hukum, maka hal tersebut akan menjadi pertimbangan utama dalam kasus ini.
Belum selesai pada inti masalah
Razman Arif Nasution menekankan Vadel Badjideh hanya satu kali dimintai klarifikasi oleh pihak kepolisian, yaitu pada Jumat, 4 Oktober 2024. Dalam waktu singkat, kasus ini telah beralih ke tahap penyidikan, dan ia menganggap keputusan tersebut tidak etis.
"Belum tuntas pada pokok perkara, misalnya, ini USG-nya diperiksa dari sini dan sini. Tiba-tiba naik sidik, diinformasikan. Ini menurut saya kurang etis dan kurang prosedural karena itu saya mengingatkan kembali jangan paksakan kasus ini," ungkap Razman Arif Nasution.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
W
Reporter
- Wayan Diananto
- Zulfa Ayu Sundari
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Besok Kubu Nikita Mirzani akan Datangi Polres Jaksel untuk Lihat langsung Vadel Badjideh
Kubu Nikita Mirzani akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat untuk melihat kedatangan Vadel Badjideh yang dipanggil penyidik.
Vadel Badjideh akan dipanggil penyidik sebagai saksi terlapor pekan ini. Polisi telah memintai keterangan 11 saksi dalam kasus Lolly anak Nikita Mirzani.
Besok, Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik
Lolly telah dilakukan visum di Rumah Sakit Cipto Mangukusumo (RSCM).
Jumat Ini, Vadel Badjideh Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Aborsi
Vadel terancam Undang-Undang Perlindungan Anak pasal No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Begini Kondisi Lolly Anak Nikita Mirzani Usai Dijemput Paksa
Lolly diduga menjadi korban persetubuhan anak dan aborsi oleh Vadel Badjideh atau VAB (19).
Polisi Akan Siapkan Dua Opsi Untuk Pemeriksaan Lolly Sebagai Korban
Polisi siapkan dua skenario untuk pemeriksaan Lolly sebagai korban dugaan pencabulan dan aborsi, setelah hasil laboratorium dan visum dibaca ahli.