- PERISTIWA
- NASIONAL
Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
Rabu, 13 Nov 2024 18:38:10
Seorang remaja putri inisial SHP (16) kedapatan menjalankan bisnis jual beli video porno. Selain SHP Polri juga mencokok rekan korban inisial S alias Acil Sunda dan mereka telah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelum menjajakkan bisnis haramnya, SHP terlebih dahulu mencari talent yang biasa diajak bekerja untuk pembuatan video porno.
"Berperan mencari talent anak di bawah umur di lingkungan pertemanan sebayanya untuk ditawarkan membuat konten video asusila bersama dengan tersangka inisial S alias Acil Sunda," kata Wadirtipidsiber Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Dani Kustoni saat konferensi pers di Mabes Polri, Rabu, (13/11).
Pelaku membujuk rayu rekan sebayanya dengan dijanjikan hasil dari penjualan video asusila nantinya akan dibagi hasil.
Hingga saat ini penyidik Polri telah menyita sejumlah barang bukti berupa empat unit handphone, 2 unit kartu ATM, 5 buah SIM card, kemudian 2 akun channel telegram dan 3 akun email, kemudian 1 kaos warna merah, 1 celana pendek, 1 lembar akta, 1 lembar akta kelahiran anak, 2 lembar kartu identitas pelajar.
Untuk korban saat ini telah dititipkan di rumah aman UPTP3A DKI Jakarta guna dilakukan assessment pendampingan psikologis dan pendampingan hukum.
Sementara itu untuk kedua tersangka disangkakan dengan pasal Pasal 45 Ayat 1, Junto Pasal 27 Ayat 1, Junto Pasal 52 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan rencaman 20 tahun penjara.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
Jual Video Porno Anak-Anak, Pelaku Raih Omzet Rp12 Juta Setiap Bulan
Menurut dia, tersangka menawarkan video porno berbayar itu melalui media sosial Facebook.
Praktik Penjualan Video Porno Anak dan Dewasa Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp12 Juta per Bulan
Pelaku menggunakan akun Facebok dengan nama 'Pemersatu Bangsa'. Pelanggan kemudian akan diarahkan ke akun Instagram lalu mengunduh konten di aplikasi Telegram.
Penjual Video Porno Anak Ditangkap di Dumai, Dipasarkan Lewat Telegram
Satreskrim Polres Dumai menangkap penjual video porno yang dipasarkan lewat Telegram. Video yang dijual itu lebih dominan film porno anak di bawah umur.
Pengakuan 4 ABG saat Bunuh dan Perkosa Siswi SMP di Kuburan China: Nafsu Nonton Film Porno
Para ABG di Palembang dua kali memperkosa siswi SMP, AA (13), yang dibunuh di kuburan China.
Muncikari di Jepara Dibekuk Usai Tawarkan Bocah Kembar
Polisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Remaja Putri 16 Tahun di Bekasi Dipaksa Pasutri Jadi PSK, Sehari Layani 7 Pria
Korban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.