- PERISTIWA
- NASIONAL
Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Senin, 11 Nov 2024 19:08:57
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi soal nama eks Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi yang diseret-seret dalam kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Sigit menyebut, Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
"Ya saya kira, kalau nanti dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota saya, mengarahkan nama-nama tertentu," kata Sigit di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).
Jika mengarah ke nama tertentu, Sigit siap memeriksa dan memprosesnya.
"Saya kira tentu pasti akan diproses akan diproses, akan diperiksa," kata mantan Kabreskrim ini.
Sebelumnya, Kepolisian menetapkan 18 tersangka kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Satu tersangka berinisial A masih dalam pengejaran.
Data jumlah tersangka itu dihimpun Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi hingga Senin (11/11).
Ade mengatakan, total sejauh ini ada 18 tersangka. Adapun satu tersangka berinisial A masuk daftar DPO. "Sampai saat ini terhadap 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade dalam keterangannya, Senin (11/11).
Ade mengatakan, 18 tersangka itu terdiri dari 10 pegawai Kementerian Komdigi dan 8 di antaranya berlatar belakang sipil.
Keterangan Ade sekaligus meralat jumlah pegawai Kementerian Komdigi terlibat praktik membekingi judi online tersebut. Di mana, sebelumnya disebutkan Ade jumlah pegawai Komdigi tersangka kasus judi online 11 orang.
"Rincian 18 orang; 10 orang pegawai Komdigi dan 8 orang sipil," ucap Ade.
Polisi Sita Uang Miliaran dari Dua Tersangka Bar
Sebelumnya, dua tersangka baru ditangkap kepolisian pada Sabtu 9 November 2024. Dua tersangka itu berinisial MN dan DM.
Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita uang miliaran rupiah. "Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp 300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp 2,8 Miliyar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan pers, Minggu (10/11).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi
Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Siap Diperiksa Polisi, Budi Arie Pastikan Tak Terlibat Judi Online
Meski begitu, Budi mengakui memang mengenal 11 pegawai Komdigi yang terlibat judi online.
Suasana Mencekam Komdigi Usai 11 Pegawai Ditangkap Polisi Akibat Bekingi Judi Online
Meutya menegaskan telah memiliki komitmen bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan terbuka dalam penanganan kasus tersebut.