- PERISTIWA
- NASIONAL
Kasus penipuan dan penggelapan berawal dari adanya kerjasama bisnis berlian antara korban seorang perempuan inisial IM.
Jumat, 15 Nov 2024 19:21:24
Artis peran sekaligus penyanyi Reza Artamevia dipolisikan buntut dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6928/X1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dia menyebut, ada dua terlapor dalam kasus ini yaitu RA dan RD.
"Benar tanggal 15 November, hari ini kami menerima laporan dari saudari IM tentang dugaan penipuan atau penggelapan juncto turut serta dan atau tidak pidana pencucian uang. Terlapornya saudari RA dan saudari RD," kata Ade Ary dalam keterangannya, Jumat (15/11).
Dia menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan berawal dari adanya kerjasama bisnis berlian antara korban seorang perempuan inisial IM. Ketika itu, korban menginvestasikan uangnya secara bertahap. Totalnya, mencapai Rp18,5 miliar.
"Menurut pelapor atau korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan. Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor Rp18,5 miliar," ujar dia.
Ade Ary menerangkan, terlapor memberikan sembilan buah berlian sebagai jaminan. Ketika itu, terlapor juga menjanjikan keuntungan berlipat.
"Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp21,3 miliar," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, korban mengecek sembilan buah berlian yang dijadikan sebagai penjamin. Nyata, itu imitasi dan bukan asli.
"Korban mengecek ke lab dan ternyata hasilnya adalah sintetik diamond," ucap dia.
Menurut keterangan korban, sebelumnya juga telah mengajukan somasi kepada terlapor agar uangnya dikembalikan. Namun tak membuahkan hasil.
"Hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Tipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Susul Harvey Moeis, Helena Lim Mulai Diadili Hari Ini
Selain Helena, dua terdakwa lain bakal menjalani sidang perdana pada perkara yang sama, yakni Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta dan Reza Andriansyah.
Modus Ajak Investasi Bisnis Bikini & Baju Renang, Pengusaha Bali Tipu Wanita Rp3,1 M
Sejak PO Bulan Mei 2022, pembayaran profit mulai tidak lancar dan ketika dikonfirmasi tersangka memberikan berbagai alasan yang tidak jelas.
Perempuan Muda Jadi Bandar Arisan Bodong, Raup Cuan Rp1,2 Miliar
Dari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.
Kasus Penipuan Investasi Fiktif Rp6,2 Miliar Bunga Zainal Naik Penyidikan
Dinaikkannya statsus perkara tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Harvey Moeis dan Helena Lim Kecipratan Rp420 Miliar Hasil Korupsi Timah
Aliran uang itu semula dari mantan Kepala Dinas Pertambangan Dan Energi Prov Bangka Belitung.