Rumah Sementara Disiapkan Buat Guru Honorer Supriyani Selama Persidangan

2 months ago 15
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Rumah sementara itu terletak di di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.

Kamis, 31 Okt 2024 16:37:01

Rumah Sementara Disiapkan Buat Guru Honorer Supriyani Selama Persidangan Sidang perdana Supriyani guru di Konawe Selatan berlangsung di PN Andoolo Konawe Selatan, Supriyani dituduh menganiaya murid SD anak polisi di Konawe Selatan, orang tua murid meminta uang Rp 50 juta melalui kepala desa. (©@ 2024 merdeka.com)

Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyiapkan rumah dinas untuk tempat sementara bagi guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito Supriyani, selama menjalani perkaranya di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo di kabupaten itu.

Bupati Konsel Surunuddin Dangga mengatakan menyiapkan apabila Supriyani berkenan untuk tinggal sementara di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan ataupun tetap di Rumah Dinas Camat Baito.

"Kalau Ibu Supriyani, kita mau di sana (Rumah Dinas Camat Baito), mau di Rujab (Rumah Jabatan) Bupati silahkan, tetap ini masuk dengan Linmas (Perlindungan Masyarakat)-nya," kata Surunuddin Dangga saat ditemui di Kendari, Kamis (31/10), demikian dikutip Antara.

Pemkab Konawe Selatan memahami saat ini telah banyak orang-orang yang mencari panggung atas perkara yang menimpa Supriyani di Baito. Karena itu, Bupati Surunuddin beberapa hari lalu telah memanggil guru honorer SDN 4 Baito itu untuk bertemu, namun pertemuan itu dihalang-halangi sehingga tiga hari kemudian baru bisa bertemu.

"Karena di sana, di dalam ini kita sudah paham ada orang-orang panggung lain lagi. Bayangkan Bupati sudah tiga hari yang lalu, saya panggil, enggak boleh nanti mendamaikan. Kan orang cari panggung ini," ujar Surunuddin.

Padahal pertemuan yang diagendakan dengan Supriyani itu, menurut Surunuddin, hanya ingin mendengar langsung cerita dari pihak Supriyani terkait dengan perkara yang saat ini tengah viral di berbagai media sosial.

Dia menjelaskan penempatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konsel sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Baito itu juga bertujuan menjamin keamanan di lingkungan Baito.

"Makanya Kepala Satpol PP ini yang kita tugaskan di Baito ini," ucap Surunuddin.

Sementara itu, Plh Camat Baito Ivan Ardiansyah menyampaikan ditugaskan Bupati untuk mengembalikan ketentraman dan ketentraman di Kecamatan Baito.

Dia juga menjelaskan akan menambah personel Satpol PP di Kecamatan Baito untuk membantu menjaga keamanan di daerah tersebut.

"Kami akan melihat kalau memang urgent kita akan menambahkan personel Satpol PP," kata Ivan Ardiansyah.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

M

Reporter

  • Muhamad Agil Aliansyah
Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Camat Baito Dicopot Imbas Kasus Guru Honorer Supriyani, Begini Penjelasan Bupati Konsel

Jabatan Camat Baito sementara dijabat Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Ivan Ardiansyah.

Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Kabar Baik, Mendikdasmen Janji Angkat Guru Honorer Supriyani jadi Guru PPPK

Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menjelaskan bantuan afirmasi tersebut berupa pemberian kesempatan lulus kepada Supriyani sehingga dapat mengajar dengan lebih baik

Buntut Honorer Supriyani Dipolisikan, Guru Ramai-Ramai Tolak Siswa Anak Polisi Sekolah di Seluruh SD Baito

Buntut Honorer Supriyani Dipolisikan, Guru Ramai-Ramai Tolak Siswa Anak Polisi Sekolah di Seluruh SD Baito

Selain berunjuk rasa mengawal perkara guru honorer Supriyani, PGRI Baito ramai-ramai menolak siswa D dan saksi kembali bersekolah.

PN Andoolo Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriyani Usai Kasusnya Dituduh Aniaya Siswa Viral

PN Andoolo Tangguhkan Penahanan Guru Honorer Supriyani Usai Kasusnya Dituduh Aniaya Siswa Viral

Supriyani harus mendekam dipenjara usai dijadikan tersangka atas tuduhan menganiaya siswa diduga anak polisi.

Asa Guru Supriyani, Lolos Seleksi PPPK di Tengah Kasus Penganiayaan yang Menyeretnya ke Pengadilan
 Penegakan Hukum Selain Berbasis Hukum, juga Hati Nurani

Pesan Komjak ke Jaksa Kasus Guru Supriyani: Penegakan Hukum Selain Berbasis Hukum, juga Hati Nurani

Dalam perkara guru honorer Supriyani, Komjak juga terus mengikuti proses di lembaga peradilan yang mengedepankan hati nurani.

Sidang Perdana Kasus Guru Honorer Supriyani, 1.650 Massa Bakal Kepung PN Andoolo

Sidang Perdana Kasus Guru Honorer Supriyani, 1.650 Massa Bakal Kepung PN Andoolo

Personel gabungan Polres Konsel, Brimob, dan Dalmas Polda Sultra diterjunkan mengawal sidang tersebut.

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Terungkap, Ini Alasan Polisi Tak Tahan Guru Honorer Supriyani

Kepolisian juga menegaskan ermintaan uang yang beredar di berbagai media dengan besaran Rp50 juta untuk mendamaikan kasus tersebut tidak benar atau hoaks.

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Usai Berurusan dengan Polisi, Guru Honorer Supriyani Bakal Diloloskan PPPK Jalur Afirmasi

Usai Berurusan dengan Polisi, Guru Honorer Supriyani Bakal Diloloskan PPPK Jalur Afirmasi

hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Sekolah Menengah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Segera Bertemu Kapolri Bahas Kasus Guru Honorer Supriyani
Read Entire Article
International | Politik|