Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
Senin, 04 Nov 2024 15:10:21
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, yang kini didorong oleh berbagai pihak untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.
Dia mengatakan Prabowo telah meminta Kementerian Hukum untuk mengulas kembali terhadap seluruh RUU yang berpotensi menghambat program pemerintahan yang telah tertuang dalam Astacita. Menurut dia, semangat Prabowo terkait pemberantasan korupsi bisa ditafsirkan melalui pidato-pidatonya.
"Kalau itu sudah pasti, pemberantasan korupsi itu menjadi bagian," kata Supratman usai rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
Dia mengaku sedang menunggu undangan dari Badan Legislasi DPR RI ke Kementerian Hukum untuk membahas terkait sejumlah RUU yang akan masuk ke dalam Prolegnas. Pasalnya sejauh ini, dia mengatakan Kementerian Hukum belum ada pembahasan mengenai Prolegnas.
"Justru saya mau ke Baleg ini, untuk mendiskusikan terkait itu," kata dia.
Selain itu, dia mengaku akan mengkaji terkait adanya usulan diksi "perampasan" diganti dengan "pemulihan" dalam RUU Perampasan Aset. Dia pun belum mendapat informasi terkait pertimbangan usulan perubahan diksi tersebut.
"Beberapa undang-undang yang tadi ditanyakan, karena ini kan tidak hanya pemerintah, tidak hanya presiden, justru kami akan bicara dengan DPR," katanya.
RUU Perampasan Aset Didorong Masuk Prolegnas
Sejauh ini, Badan Legislasi DPR RI sedang mengundang berbagai lembaga dan organisasi untuk menyerap aspirasi usulan RUU. Selain RUU tentang Pemilu, RUU tentang Perampasan Aset juga kerap diusulkan oleh lembaga-lembaga terkait.
Pimpinan Badan Legislasi DPR RI pun menyatakan bahwa harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI terlebih dahulu agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.
Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang paling berkompeten untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Prabowo Minta Menteri Hukum Review Aturan yang Tak Dukung 4 Hal, Ini Daftarnya
Aturan itu tidak hanya Undang-Undang, tapi juga Peraturan Pemerintah, Perpres hingga peraturan menteri.
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Dilantik jadi Menkumham, Supratman Andi Agtas Ungkap Pesan Khusus dari Prabowo
Prabowo Subianto berpesan kepada Supratman Andi Agtas yang baru dilantik sebagai Menteri Hukum dan HAM
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Jokowi Panggil Menkum HAM Baru ke Istana, Ini Agenda Penting yang Dibahas
Supratman sebelum dilantik sebagai menteri merupakan Ketua Badan Legislasi di DPR RI.
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prioritas Pembahasan di Baleg
RUU yang menjadi prioritas Baleg yakni RUU PRT dan RUU MD3. Sementara.