- UANG
- EKONOMI
Tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Rabu, 20 Nov 2024 17:50:33
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
Analis Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan tax amnesty akan selalu menimbulkan polemik dan diskursus yang bertentangan.
Pertama, tax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh. Karena masyarakat yang mengikuti program tax amnesty, berarti mengakui bahwa sebelumnya mereka tidak patuh dalam melakukan kewajiban perpajakan.
"Kedua, masyarakat akan cenderung meremehkan kebijakan-kebijakan umum tentang perpajakan karena secara rutin pemerintah mengeluarkan program tax amnesty. Kedua hal inilah yang membuat kebijakan tax amnesty ini adalah program yang kurang ideal," kata Ajib dalam keterangannya kepada Merdeka.com, Rabu (20/11).
Namun, di sisi lain tak dipungkiri masyarakat indonesia secara umum memang masih mempunyai literasi perpajakan yang rendah. Kalaupun masyarakat golongan yang sudah faham tentang perpajakan, budaya taat pajaknya juga masih rendah.
Hal ini tercermin dari tingkat tax ratio Indonesia yang hanya bergerak di kisaran 10 persen. Tahun 2025, kebijakan coretax system akan diberlakukan, ini membutuhkan prasyarat wajib pajak mempunyai pemahaman dan kepatuhan pajak yang lebih baik. Hal ini yang membuat tax amnesty dibutuhkan oleh masyarakat.
Sementara dari sisi pemerintah, ia menilai paling tidak ada 3 manfaat dengan kebijakan tax amnesty. Pertama, kebutuhan budgeteir, yaitu untuk menambah pemasukan buat APBN.
Kedua, harta bersih yang dilaporkan oleh wajib pajak, akan muncul yang sebelumnya menjadi bagian underground economy, bisa masuk ke Sistem Keuangan Indonesia yang lebih terbuka, dan selanjutnya menjadi aset yang lebih produktif masuk dalam putaran perekonomian nasional.
"Ketiga, bisa membantu memberikan daya ungkit terhadap pertumbuhan ekonomi 8 persen, karena tidak ada kekhawatiran masyarakat untuk membelanjakan uang yang telah diakui dalam program tax amnesty tersebut," paparnya.
Ajib menilai kebijakan tax amnesty adalah program yang kurang ideal, tapi dibutuhkan oleh masyarakat dan pemerintah.
Tax Amnesty Masuk Prolegnas Tahun 2025
Sebanyak 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 telah disepakati Badan Legislasi DPR RI untuk dibahas dalam rapat paripurna.
"Apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025-2029 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat prolegnas di Jakarta, Senin, 18 November 2024 seperti dikutip dari Antara.
Seluruh peserta rapat dari berbagai fraksi pun menyepakati keputusan itu. Kemudian prolegnas yang telah disepakati itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat. Sejumlah fraksi pun menyetujui prolegnas itu dengan sisipkan catatan. Fraksi itu di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Dari 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025, ada RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty yang merupakan usulan dari Komisi XI.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
I
Reporter
- Idris Rusadi Putra
Pemerintah Bakal Ajukan Lagi RUU Perampasan Aset ke DPR Tahun Depan
Menurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Faisal Basri Minta Pemerintah Tunda Pengenaan Tarif Pajak 12 Persen, Ini Alasannya
Kenaikan PPN 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah.
Pajak 4 bulan yang lalu
Cukai Rokok 2025 Batal Naik, Kemenkes: Jumlah Perokok di Indonesia Masih Tinggi
Target dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Benarkah Kebijakan Cukai Rokok Belum Berhasil Optimalkan Pendapatan Negara?
Penurunan realisasi penerimaan negara dari cukai rokok menunjukkan adanya tantangan dalam perumusan kebijakan cukai saat ini.
PPN Naik Jadi 12 Persen, Harga Elektronik, Fesyen Hingga Otomotif Jadi Lebih Mahal Tahun Depan
Pengenaan pajak pada sejumlah barang berwujud yang meliputi elektronik, fesyen hingga otomotif akan berdampak pada penjualan.
Ini Alasan Penerapan Pajak PPN 12 Persen Harus Ditunda
Pemerintah bisa menunda kenaikan ppn 12 persen seperti penundaan pajak karbon, yang seharusnya efektif dimulai 1 April 2022.
Pajak 3 bulan yang lalu
Waspada, Kebijakan Ini Bisa Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi di Era Prabowo-Gibran
Dari empat pilar dalam penyusunan kebijakan produksi hasil tembakau, ekosistem pertembakauan di Indonesia harus diperhatikan secara keseluruhan.
Apa Itu Pemutihan Pajak? Ini Makna dan Fungsinya
Pemutihan pajak kendaraan menghapus denda keterlambatan, mempermudah pelunasan pajak kendaraan.
Siap-Siap, Tahun 2025 PPN Naik Jadi 12 Persen!
Pemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.