Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengusulkan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin diberi gelar 'Bapak Restoratif Justice (RJ) Indonesia'.
Rabu, 13 Nov 2024 16:02:48
Ketua Kelompok Faksi (Kapoksi) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus mengusulkan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin diberi gelar 'Bapak Restoratif Justice (RJ) Indonesia'.
Hal ini disampaikan dalam rapat bersama dengan Jaksa Agung dan jajaran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/11).
Stevano menilai usulan kepada Burhanuddin itu karena sebagai pimpinan Korps Adhyaksa kerap menekankan kepada jajarannya untuk mengedepankan prinsip restoratif justice.
"Bapak Kejaksaan Agung menurut hemat kami dari yang kami perhatikan ada dua pendekatan progresif yang bapak kedepankan selama ini," kata Stevano.
"Pertama adalah bapak selalu menegaskan kepada jajaran bapak untuk mengedepankan prinsip restorative justice, terutama terhadap perkara perkara yang bersangkutan dengan masyarakat kecil," sambungnya.
Pertimbangan Beri Gelar Bapak RJ
Sehingga, dia menilai Kejaksaan Agung di bawah pimpinan Burhanuddin paling banyak melakukan restorative justice terhadap satu kasus.
"Mungkin kejaksaan adalah salah satu lembaga penegak hukum yang paling banyak melakukan tindakan RJ. Dan kami sangat mengapresiasi hal ini pak," ujarnya.
"Bahkan saya usul pimpinan agar kita memberikan julukan atau gelar kepada bapak Jaksa agung sebagai Bapak RJ Indonesia," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
Prabowo Dinilai Tepat Tunjuk ST Burhanuddin Jadi Jaksa Agung, Ini Sepak Terjangnya
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sanitiar Burhanuddin sebagai Jaksa Agung periode 2024-2029, Minggu (20/10).
VIDEO: Jaksa Agung Pasang Badan, Jampidsus Buka Suara Dikuntit Densus 88 di Tengah Kasus Timah
Menurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Akui Masih Ada Anak Buah Bagi-Bagi Proyek, Jaksa Agung: Kita Mohon Maklum
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui masih ada anggotanya yang menyalahgunakan jabatan, khususnya bagi-bagi proyek yang dilakukan oknum jaksa.
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.