Sahroni mengatakan polisi harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)
Jumat, 01 Nov 2024 20:47:12
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan kepolisian harus membongkar hingga tuntas jaringan judi daring yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang selama ini melindungi situs judi dari pemblokiran.
Sahroni meminta aparat penegak hukum membongkar bandar-bandar yang terlibat dengan oknum pegawai Komdigi tersebut sehingga pemberantasan bisa secara masif atau menyeluruh.
"Orang-orang tidak beres seperti ini yang bikin pemberantasan judi daring di Indonesia tidak pernah bisa tuntas. Gimana mau tuntas? Ternyata oknum orang dalam yang melindungi. Maka dari itu, selain menjerat pelaku dengan hukuman maksimal, saya juga minta polisi bongkar jaringan mereka," kata Sahroni dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (1/11).
Sahroni mengatakan bahwa kepolisian harus menggeledah dan mengecek telepon seluler oknum yang terlibat secara detail sehingga bisa menelusuri lebih dalam terkait dengan keberadaan bandar judi.
Dia berharap penangkapan 11 oknum Kementerian Komdigi itu menjadi momen percepatan pemberantasan judi daring.
"Bisa jadi ada lebih banyak oknum yang bermain di dalam, sangat mungkin itu. Hal ini mengingat judi daring itu sudah terlalu masif dan hari ini semua tahu bahwa ada oknum yang melindungi kejahatan itu," ujar dia.
Selain itu, dia juga berharap semua pemangku kepentingan untuk terus berkolaborasi guna memberantas kejahatan siber itu.
Pegawai Komdigi Ditangkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menyebut pegawai kementerian itu menyalahgunakan kewenangannya dengan tak memblokir situs judi daring karena mengenal pengelolanya.
Beberapa pegawai Komdigi yang ditangkap, kata dia, memiliki tugas dan wewenang memblokir situs-situs judi daring yang ada di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
R
Reporter
- Raynaldo Ghiffari Lubabah
Sahroni Minta PPATK Buka Nama Anggota Dewan yang Main Judol
Langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan terkait informasi tersebut.
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.
Pemerintah Diminta Fokus Berantas Judol, Bukan Sibuk Urusi Korban
Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring
DPR 5 bulan yang lalu
Judi Online Masih Marak, PPP Pertanyakan Kinerja Menkominfo
Seharusnya para bandar judi di miskinkan agar tidak membuka jaringan judi online.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.
DPR Minta Beking dan Influencer Judi Online juga Harus Ditindak, Termasuk Aparat yang Terlibat
Didik meminta pemberantasan jodi online harus lebih komprehensif, masif, terintegrasi dan berkesinambungan dengan melibatkan masyarakat.
Sapu Kotor Pemerintah Berantas Judi Online
Judi online telah mengakar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Banyak kasus bunuh diri, perceraian, pembunuhan, dipicu kalah judi online.
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.