Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Selasa, 29 Okt 2024 18:16:01
Komisi VIII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 28 Oktober 2024. Nasaruddin didampingi oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama para pejabat Kemenag.
Dalam rapat, sejumlah anggota DPR mengaku resah terkait pelaksaan haji 2024 era Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Keresahan itu pun kemudian langsung mendapatkan respons dari Nasaruddin Umar sebagai Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran.
Nasaruddin lantas berucap naudzubillah. Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
"Pertama-tama kami semua di sini terutama saya pribadi bisa merasakan apa yang Bapak-bapak sampaikan. Dari lubuk hati kami yang paling dalam bisa merasakan seperti apa yang sampaikan bapak-bapak dan ibu-ibu tadi," kata Nasaruddin.
"Kami punya komitmen bahwa Insya Allah itu tidak perlu terjadi akan datang, naudzubillah," sambungnya.
Dia menegaskan Kemenag mempunyai komitmen untuk memperhatikan keputusan Pansus Angket Haji. Nasaruddin mengatakan pihaknya akan menjadikan rekomendasi Pansus Haji sebagai peringatan dini.
"Kami punya komitmen pengantar atau penjelasan pendahuluan daripada program kerja nanti akan datang tentang haji, sebelum Pak Ansori menyebutkan, memperhatikan keputusan Pansus," tegasnya.
"Substansinya itu pun juga kami akan jadikan sebagai early warning di dalam muqodimah program kerja kami akan datang tentang haji ini," pungkasnya.
Rekomendasi Pansus Haji
Ketua Pansus Angket Haji DPR Nusron Wahid menyebutkan sembilan hasil penyelidikan terkait penyelenggaraan haji 2024. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI periode 2019-2024.
Pansus mengungkapkan, adanya ketidakpatuhan terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji. Tim telah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari beberapa saksi.
Beberapa saksi itu seperti regulator dan operator Kementerian Agama (Kemenag) RI, penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK), jemaah haji, serta melakukan kunjungan lapangan baik di dalam negeri dan luar negeri.
Serangkaian kegiatan rapat-rapat, termasuk pemanggilan saksi-saksi ini dimulai sejak 19 Agustus hingga 24 September 2024.
"(Berdasarkan) penyelidikan yang dilakukan panitia angket haji DPR RI menghasilkan temuan sebagai berikut. Pertama kelembagaan. Kemenag RI dalam menyelenggarakan ibadah haji masih berperan double sebagai regulator dan operator, sementara dalam pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi tidak lagi menggunakan pendekatan government to government, akan tetapi berubah menjadi government to business," kata Nusron di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
VIDEO: Haji Era Yaqut Amburadul Bikin DPR Resah, Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah'
Komisi VIII DPR menggelar rapat dengan Menteri Agama Nasaruddin Umar bersama Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi'i bersama seluruh jajaran eselon
DPR 4 jam yang lalu
Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf merasa pembentukan panitia khusus (pansus) angket haji oleh DPR RI tidak diperlukan
Tokoh Muhammadiyah dan NU Nilai Pansus Haji Tak Perlu, Ini Alasannya
Sejumlah tokoh Muhammadiyah dan NU sepakat menilai Pansus Angket Haji belum perlu dilakukan, kenapa?
Menag Yaqut Minta Maaf saat Sambut Kedatangan Jemaah Haji: Jika Ada Kekurangan, Kami Mohon Dimaafkan
"Kami atas nama pemerintah memohon maaf jika selama memberikan pelayanan selama di Tanah Suci ada kekurangan di sana-sini," kata Menag
Terbatas Waktu, Pansus Haji Tak Jadi Panggil Paksa Menag Yaqut
Sudah tiga kali Yaqut tidak memenuhi panggilan Pansus Angket Haji sejak awla hingga akhir September 2024.
Pansus DPR Harap Menag Era Prabowo Lebih Kompeten Kelola Haji, Sindir Gus Yaqut?
Pansus Angket Haji DPR RI mengharapkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengisi posisi
Muhammadiyah Ingatkan soal Pansus Haji DPR: Jangan untuk Kepentingan Rivalitas Politik
Mu’ti mengingatkan Pansus Haji ini jangan sampai pembentukannya hanya sekedar kepentingan politik semata.
Waketum MUI Soal Ramai Kritik Penyelenggaraan Haji: Kemenag Tidak Usah Panas Kupingnya
Pelaksanaan ibadah haji tahun 2024 menjadi sorotan usai viral video jemaah yang mengeluhkan fasilitas.
Haji 4 bulan yang lalu
Menag Yaqut Klaim Tak Terima Panggilan dari Pansus Haji: Apakah Suratnya Salah Alamat
Menurut Yaqut, dirinya tidak sedang mencari alasan tidak mendapat undangan hanya untuk mengabaikan Pansus.
Menag Yaqut Akui Ada Kekurangan Pelaksanaan Haji 2024: Kita Ini Manusia
Menag Yaqut menyebut kekurangan selama proses ibadah haji 2024 adalah hal wajar.