- UANG
- EKONOMI
Apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN.
Kamis, 31 Okt 2024 18:29:33
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyampaikan bakal memberikan perlakuan sama berupa pemblokiran IMEI bagi produk telepon pintar Google Pixel seperti yang diberlakukan untuk iPhone 16. Ini akan dilakukan apabila terbukti diperjualbelikan di dalam negeri.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief ditemui di Jakarta, Kamis mengatakan perlakuan tersebut diberikan pihaknya mengingat produk teknologi besutan perusahaan besar Google itu hingga saat ini belum mengajukan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai syarat mutlak untuk bisa diperdagangkan secara resmi di Indonesia.
"Semua Google Pixel belum ada TKDN," kata Febri.
Disampaikannya, apabila Google ingin secara resmi menjual produk Google Pixel di Indonesia, dirinya mempersilakan perusahaan tersebut untuk mengajukan sertifikasi TKDN melalui tiga skema terlebih dahulu, yakni inovasi, pembangunan manufaktur, atau skema aplikasi.
Pihaknya mencatat sejak Januari--Oktober 2024, produk buatan Google tersebut sudah masuk ke Indonesia sebanyak 22 ribu unit melalui jalur yang diperbolehkan yakni barang bawaan penumpang luar negeri, serta barang kiriman.
Dirinya menjelaskan, segala produk perangkat alat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia diberlakukan aturan masuk berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 yang mengatur tentang pos, telekomunikasi, dan penyiaran.
Patuhi Mekanisme Pabean Indonesia
Oleh karena itu disampaikan Febri tak hanya Apple maupun Google, semua produk elektronik yang tidak mematuhi mekanisme masuk pabean Indonesia seperti yang diatur dalam beleid tersebut bakal diterapkan perlakuan yang sama.
"Sama perlakuannya selama tidak ada TKDN," katanya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau bagi masyarakat untuk tidak membeli produk Google Pixel maupun iPhone 16 di toko daring, karena bakal merugikan diri sendiri, dan berpotensi terkena pemblokiran IMEI.
Sebelumnya Febri menyatakan pihaknya mempertimbangkan untuk menonaktifkan nomor seri International Mobile Equipment Identity (IMEI) bagi produk iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan dalam negeri.
Hal itu karena seri terbaru buatan perusahaan raksasa Apple tersebut belum bisa masuk ke pasar domestik, mengingat adanya komitmen investasi yang belum diselesaikan oleh korporasi asal Amerika Serikat tersebut.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Idris Rusadi Putra
I
Reporter
- Idris Rusadi Putra
Kemenperin: Jika Lihat iPhone 16 di Indonesia, Itu Barang Ilegal
Apple masih harus merealisasikan komitmen yang mereka sudah sepakati.
Duduk Perkara Apple Tak Boleh Jual iPhone 16 Seris di Indonesia dan Syarat yang Harus Dipenuhi
Apple sejauh ini masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
Pemerintah Larang Apple Jual iPhone 16 Series di Indonesia, Ternyata Ini Alasannya
Apple masih belum memenuhi persyaratan sertifikasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk iPhone 16 series.
191 Ribu Ponsel Bakal Diblokir, Ini Cara Mudah Cek IMEI HP Cegah Penipuan 'Black Market'
Polri akan melakukan shut down atau pemblokiran terhadap 191.000 handphone yang terdata menggunakan IMEI ilegal.
IMEI 1 tahun yang lalu
191 Ribu HP IMEI Ilegal, Kenali Fungsi dan Peran Penting IMEI pada Ponsel
IMEI memiliki peranan penting bagi konsumen yang membeli HP. Berikut penjelasannya.
191 Ribu HP Ilegal Bakal Dimatikan, Begini Cara Pastikan IMEI Terdaftar
Bea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Pemerintah Ancam Matikan Handphone Ilegal, Begini Cara Daftar IMEI
Terungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Begini Cara Polri Mendeteksi Ponsel dengan IMEI Ilegal
Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Menperin Agus Gumiwang: Ada Pegawai Kemenperin Jadi Tersangka Kasus IMEI HP Ilegal
Pemerintah menerapkan aturan IMEI dengan sejumlah tujuan di antaranya mempermudah pemerintah melakukan pengamanan terhadap ponsel yang akan beredar.
Ini Bedanya Fungsi Daftar IMEI di Bea Cukai, Operator Seluler dan Kementerian Perindustrian
Perlu diingat, ternyata mendaftar atau registrasi IMEI itu bisa melalui 3 cara yaitu lewat Bea dan Cukai, operator seluler dan Kemenperin.
Menkominfo: Aplikasi TEMU Tidak akan Diizinkan Beroperasi di Indonesia untuk Lindungi UMKM
Menurutnya, hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan jutaan pekerja yang terlibat di sektor tersebut.
Indef Sebut Langkah Pemerintah Pisahkan Izin Tiktok Shop dan Sosial Media Sudah Tepat
Media sosial TikTok dan TikTok Shop menggabungkan dua fitur tersebut, padahal secara aturan seharusnya memiliki izin operasi yang berbeda.