Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu

1 month ago 5
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

Selasa, 19 Nov 2024 18:05:39

Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu Polisi menggeledah sebuah ruko di Grand Galaxy, Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Penggerebekan ini terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. (Ady Anugrahadi). (©@ 2024 merdeka.com)

Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya dapat meringkus buronan kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) yakni inisial A alias M. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen daerah Yogyakarta pada Minggu (17/11) lalu.

Dari sebuah video yang beredar, terlihat dua orang yang mamakai sweater warna kuning yang diduga penyidik kepolisian menciduk pelaku di sebuah kamar. Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.

Di dalam kamar tersebut terlihat penyidik mangamankan sejumlah barang bukti mulai dari berupa uang hingga handphone, sementara pelaku hanya bisa melihat saja barang-barangnya disita.

"Emas batangan empat biji ya, arloji, cincin dua, gelang satu, BPKB sama ATM, SIM, terus dompet sama kartu," ujar penyidik yang memakai jaket kuning sambil mengabsen barang bukti yang disita dari pelaku A seperti dalam video.

Sejumlah barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah dompet hitam. Sementara pelaku kemudian langsung digiring ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan A alias M memiliki keterlibatan dengan dua pelaku lainnya yakni A dan AK. Dimana mereka bertiga berperan dalam mengelola website Judol hingga yang mengatur peran-peran dari keseluruhan tersangka.

"Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan website judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka," beber Ade.

Hingga saat ini total sudah ada 23 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus Judol itu, 10 diantaranya merupakan pegawai Komdigi yang telah dikeluarkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

Tampang Buronan Kasus Judi Online Paling Dicari Polisi, Ditangkap di Yogya Hari Minggu Lalu Inisial A buronan judi online seret pegawai Komdigi merdeka

Artikel ini ditulis oleh

Henni Rachma Sari

Editor Henni Rachma Sari

Polisi Sebut Tersangka A Kepingan Terakhir Kasus Judi Online di Komdigi, Sosok Bandar Tidak Tersentuh?
Tangkap Pasutri Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Polisi Sita Aset dan Uang Rp16 Miliar
Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap

Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap

Tersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

 Fakta Polisi Terbaru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Satu Buron Ditangkap, Uang & Aset Rp16 Miliar Disita

VIDEO: Fakta Polisi Terbaru Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Satu Buron Ditangkap, Uang & Aset Rp16 Miliar Disita

Dari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar

Dua Buronan Ditangkap, Tersangka Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi Bertambah jadi 18 Orang
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
 Dua Senpi hingga Logam Mulia

Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online

Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online

Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Read Entire Article
International | Politik|