- PERISTIWA
- NASIONAL
Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Selasa, 19 Nov 2024 18:05:39
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya dapat meringkus buronan kasus Judi Online (Judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi) yakni inisial A alias M. Pelaku ditangkap di sebuah apartemen daerah Yogyakarta pada Minggu (17/11) lalu.
Dari sebuah video yang beredar, terlihat dua orang yang mamakai sweater warna kuning yang diduga penyidik kepolisian menciduk pelaku di sebuah kamar. Sementara pelaku inisial A alias M yang memakai kaus hitam hanya bisa pasrah ketika polisi menciduknya.
Di dalam kamar tersebut terlihat penyidik mangamankan sejumlah barang bukti mulai dari berupa uang hingga handphone, sementara pelaku hanya bisa melihat saja barang-barangnya disita.
"Emas batangan empat biji ya, arloji, cincin dua, gelang satu, BPKB sama ATM, SIM, terus dompet sama kartu," ujar penyidik yang memakai jaket kuning sambil mengabsen barang bukti yang disita dari pelaku A seperti dalam video.
Sejumlah barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam sebuah dompet hitam. Sementara pelaku kemudian langsung digiring ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan A alias M memiliki keterlibatan dengan dua pelaku lainnya yakni A dan AK. Dimana mereka bertiga berperan dalam mengelola website Judol hingga yang mengatur peran-peran dari keseluruhan tersangka.
"Mereka bertiga adalah orang-orang yang berperan mengumpulkan website judi online, mengumpulkan uang setoran, memverifikasi website judi online agar tidak terblokir, serta sebagai pengatur operasionalisasi kejahatan yang dilakukan oleh seluruh tersangka," beber Ade.
Hingga saat ini total sudah ada 23 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus Judol itu, 10 diantaranya merupakan pegawai Komdigi yang telah dikeluarkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Buronan Kasus Judi Online Pegawai Komdigi Kembali Diciduk Polisi, Total 23 Tersangka Ditangkap
Tersangka baru ditangkap itu adalah A alias M, yang sebelumnya masuk ke dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Dari tersangka A alias M dan istirinya berinisial D, penyidik berhasil mengamankan alat bukti berupa uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.