- PERISTIWA
- REGIONAL
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan tidak ada tempat untuk anak buah tidak disiplin.
Rabu, 13 Nov 2024 14:48:07
Dua personel Polres Metro Jakarta Timur dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena desersi dan penyalahgunaan narkoba.
Dua personel itu yakni Bripka ASH yang terbukti meninggalkan tugas (desersi). Selain itu, Brigadir HP karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Timur dalam menegakkan disiplin dan menjaga citra Kepolisian.
"Kami tidak akan menolerir pelanggaran disiplin, terutama yang mencoreng nama baik institusi," tegas Nicolas, Rabu (13/11).
Menurut dia, pemberhentian ini merupakan langkah tegas untuk memastikan integritas serta profesionalisme anggota Kepolisian tetap terjaga.
"Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan menjadi pelajaran bagi seluruh personel," tuturnya.
Nicolas juga berharap pemberian sanksi PTDH kepada anggotanya dapat menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polres Metro Jakarta Timur untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan etika profesi.
"Integritas adalah pondasi utama kami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Tindakan tegas akan terus diambil bagi mereka yang terbukti melanggar," ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
6 Polisi di Jaksel Dipecat: Ada Pengedar hingga Pengguna Narkoba
Tercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas
Polda Jabar Pecat 28 Polisi Secara Tidak Hormat, karena Narkoba hingga Penyimpangan Seksual
Polda Jabar memberhentikan secara tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 28 personel Polri karena dinilai melakukan pelanggaran kode etik
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Kompolnas Minta Atasan 5 Polisi Terseret Kasus Narkoba di Depok Diperiksa
Menurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
7 Polisi di Makassar Dipecat Tak Hormat, 2 di Antaranya Positif Narkoba
Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat
Ke sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.