- PERISTIWA
- KRIMINAL
Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.
Senin, 11 Nov 2024 08:29:16
Polisi kembali menyita uang senilai miliaran rupiah terkait kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kali ini, penyitaan dilakukan saat proses penangkapan dua tersangka berinisial MN dan DM, yang sempat menjadi buronan.
"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan pers, Minggu (10/11).
Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi. Namun polisi belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan dua tersangka tersebut.
Dua Tersangka Buronan
Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron. Adapun, mereka adalah A dan inisial MN. Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.
"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.
Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi. Alhasil, muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama. Hasil pemeriksaan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.
"Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujar dia.
Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM.
"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," ucap dia.
Kini, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita lakukan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka gamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara ini kita tangani," tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Muhamad Agil Aliansyah
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi
Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol
Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.
MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online
Namun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital
Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.