Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar

2 months ago 11
  1. PERISTIWA
  2. KRIMINAL

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi.

Senin, 11 Nov 2024 08:29:16

Tangkap Dua Buronan Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Kembali Sita Uang Rp3,1 Miliar 14.238 Konten Judi Online Diblokir Komdigi Per Hari (©Unsplash/Kaysha)

Polisi kembali menyita uang senilai miliaran rupiah terkait kasus judi online melibatkan pegawai Kementerian Komdigi. Kali ini, penyitaan dilakukan saat proses penangkapan dua tersangka berinisial MN dan DM, yang sempat menjadi buronan.

"Tim penyidik berhasil mengamankan antara lain uang cash senilai Rp300 juta dan uang yang tersimpan dalam rekening senilai Rp2,8 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam keterangan pers, Minggu (10/11).

Dua tersangka baru merupakan pengembangan dari 15 tersangka yang sebelumnya ditangkap polisi. Namun polisi belum membeberkan secara lengkap kronologi penangkapan dua tersangka tersebut.

Dua Tersangka Buronan

Polda Metro Jaya dalam kasus ini menerbitkan dua orang daftar buron. Adapun, mereka adalah A dan inisial MN. Dari hasil penelusuran, keberadaan MN berhasil diketahui oleh pihak kepolisian.

"Atas kerja keras daripada tim penyidik di lapangan bahwa tanggal 9 November 2024 berhasil mengamankan MN," ujar dia.

Wira menerangkan, MN pun menjalani interograsi. Alhasil, muncul nama baru inisial DM yang juga ditangkap pada hari yang sama. Hasil pemeriksaan, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi dengan tersangka lainnya yang telah ditangkap.

"Di mana MN ini adalah yang menyetorkan uang atau menyerahkan list website untuk dijaga websitenya, supaya tidak diblokir," ujar dia.

Rupanya, MN dalam menjalankan aksinya turut dibantu oleh DM.

"DM berperan membantu kejahatan daripada saudara MN, termasuk menampung uang hasil kejahatan," ucap dia.

Kini, kedua tersangka digiring ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Kita lakukan pendalaman secara intensif agar nantinya kita bisa membuka gamblang-gamblangnya terhadap kasus yang sementara ini kita tangani," tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh

Muhamad Agil Aliansyah

Editor Muhamad Agil Aliansyah

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!

Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Polisi Tetapkan Dua DPO Kasus Judi Online Dibekingi Pegawai Komdigi

Hingga saat ini sudah ada 15 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus Judol

Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Polisi Kembali Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Kedua pelaku ditangkap bukan di Jakarta. Namun, mereka akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta malam ini.

 Dua Senpi hingga Logam Mulia

Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia

Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.

Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Selama Tiga Bulan, Polda Metro Jaya Ringkus 66 Tersangka Kasus Judi Online
Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

Manfaatkan Jabatan, Pria Ini Kuras Brankas Bank di NTT Rp2 M, Uangnya buat Judi Online Hingga Bayar Rentenir

MY melakukan penggelapan dengan cara mengambil uang dari dalam brankas bank Unit Busalangga secara bertahap. Kemudian uang tersebut ditransfer ke rekeningnya.

MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

MKD Klaim Hanya Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online

Namun, belum diungkap mengenai identitas dua anggota yang dimaksud.

 Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Read Entire Article
International | Politik|