- PERISTIWA
- NASIONAL
Mereka yang melakukan judi online, saat diperiksa deposit banknya hanya Rp100.000 sampai dengan Rp1 juta,
Rabu, 06 Nov 2024 14:11:29
Praktik judi online di Tanah Air kian memprihatinkan. Nilai perputaran uang dari praktik ilegal itu mencapai Rp200 triliun lebih.
Bahkan dalam temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) hampir 70 persen masyarakat menghabiskan gaji untuk judi online.
Hal itu disampaikan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/6).
“Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk judi online, sekarang sudah hampir Rp900ribu dipakai untuk judi online. Jadi, kami melihat semakin addict-nya (ketagihannya, red.) masyarakat melakukan judi online,” kata Ivan.
Data tersebut menjadi bagian pemaparan Ivan terkait persentase penggunaan dana untuk judi online dibandingkan dengan penghasilan pada 2017 sampai dengan 2023.
Ivan mengatakan bahwa data tersebut juga dikonfirmasi dengan data jumlah pelaku judi online berdasarkan nominal deposit di rekening bank.
“Jumlah terbesar pelaku judi online di kita itu adalah masyarakat yang melakukan deposit kecil. Jadi, depositnya cenderung Rp100.000 sampai dengan Rp1 juta,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 25,15 persen masyarakat mendepositkan uangnya pada kisaran Rp10.000-100.000.
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
PPATK Ungkap Ada Masyarakat yang Habiskan 70% Gaji untuk Judi Online
Ivan menjelaskan, kelompok tersebut adalah masyarakat dengan penghasilan maksimal Rp1 juta rupiah.
Fantastis, Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp81 Triliun di 2022 & Pelakunya Ada Usia SD
Masyarakat yang melakukan judi daring tidak hanya dari kalangan orang dewasa, ada juga yang masih pelajar sekolah dasar (SD).
Miris, Para Pejudi Online Mayoritas Terjerat Pinjol Ilegal Hingga Kasus Penipuan
PPATK menambahkan, kondisi terdesak keuangan membuat mereka nekat mengadu nasib dengan judi online.
Ternyata Rp200 Triliun Uang Indonesia 'Terbuang' untuk Judi Online
Semua uang tersebut diserap bandar judi luar negeri untuk kepentingan bisnisnya, termasuk pencucian uang.
Si Miskin Kecanduan Judi Online
Akses internet yang mudah membuat aktivitas judi online meningkat. Perputaran uangnya mencapai ratusan triliun rupiah.
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK: Transaksi Judi Online Lebih Tinggi dari Penipuan dan Korupsi
PPATK 5 bulan yang lalu
Marak Judi Online Akibat Rendahnya Literasi Keuangan
Iklan judi online membuat orang tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain.
PPATK: Sekitar 190 Ribu Anak Usia 17-19 Tahun Terlibat Judi Online, Total Transaksi Rp282 miliar
Sebanyak 1.160 anak berumur kurang dari 11 tahun melakukan 22 ribu transaksi judi online dengan nilai sedikitnya Rp3 miliar.
PPATK 4 bulan yang lalu
Satgas Ungkap 80.000 Anak di Bawah Usia 10 Tahun Jadi Pemain Judi Online
dua persen dari total pemain judi online di Indonesia ternyata anak-anak di bawah 10 tahun.
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online
Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
PPATK Catat Transaksi Judi Online Rp600 Triliun Lebih, Dikirim ke Sejumlah Negara
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi dari judi online di Indonesia hingga kuartal 1 2024 lebih dari Rp600 triliun.