Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan

2 months ago 15
  1. UANG

Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Senin, 04 Nov 2024 19:30:00

Terlibat Operasional Judi Online, 11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan Potret Pegawai Komdigi Berbaju Tahanan Dikawal Jacklyn Chopper penggeledahan kasus judi online (©merdeka.com)

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menonaktifkan sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi yang telah ditahan oleh pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hukum yakni kedapatan terlibat dalam Judi Online (Judol).

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran," kata Meutya dalam keterangannya, Senin (4/11).

Meutya menjelaskan dalam kurun waktu maksimal 7 hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Kemkomdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

Ia menilai langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.

Jika proses hukum mencapai status inkracht atau utusan tetap, maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat

Dia menyebut nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian.

"Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.

"Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami," terangnya.

Peran Pegawai Komdigi

Sebagai informasi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

"Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan," beber Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).

Tidak hanya itu, mereka juga diduga melindungi para pelaku judi online yang sudah kenal. Alhasil situs tersebut tidak terjaring dalam pemblokiran Kominfo.

"Kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh

Yunita Amalia

Editor Yunita Amalia

Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

11 Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online Dinonaktifkan
 Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya

PNS Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Kata Menteri Meutya

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid buka suara soal anak buahnya terlibat judi online.

 Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Dapat Izin Prabowo, Kapolri: Kita Potong Mata Rantai Judi Online di Komdigi

Kapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.

Satu Pegawai Komdigi Kembali jadi Tersangka Judi Online, Total 16 Orang Ditangkap Polisi
Sapu Kotor Pemerintah Berantas Judi Online

Sapu Kotor Pemerintah Berantas Judi Online

Judi online telah mengakar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat. Banyak kasus bunuh diri, perceraian, pembunuhan, dipicu kalah judi online.

 8.000 Rekening Judi Online Sudah Diblokir

OJK: 8.000 Rekening Judi Online Sudah Diblokir

Pemblokiran ini di lakukan dalam rangka pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan.

Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Terkait Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Informasi dan Digital

Penggeledahan itu terkait dengan kasus judi online (Judol) dimana 11 orang telah ditetapkan menjadi tersangka.

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang

Read Entire Article
International | Politik|