Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Senin, 04 Nov 2024 19:05:00
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa pinjaman online (pinjol) dan judi online (Judol) ilegal masih marak di Indonesia. Hal itu dikarenakan literasi keuangan digitalnya masih rendah.
Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto, menjelaskan walaupun berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 menunjukkan adanya peningkatan, namun tetap saja masih terhitung rendah. Tercatat hasil SNLIK 2024, indeks literasi keuangan penduduk Indonesia baru mencapai 65,43 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.
“Sumber dari sekarang ini yang muncul permasalahan di media karena rendahnya digital financial literacy. Apakah itu penggunaan aplikasi judol, banyak yang kena pinjol ilegal misalnya dan juga aplikasi aplikasi lain. Kenapa ini terjadi? Karena digital financial literasi yang masih rendah dan perlu ditingkatkan," kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering Bulan Fintech Nasional, di Jakarta, Senin (4/11).
Pesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan hanya melalui smartphone saja. Namun, hal itu tidak diimbangi dengan pemahaman risiko yang akan ditimbulkan jika asal melakukan transaksi, baik itu pinjol maupun hal lainnya.
"Cuma permasalahnnya apakah mereka-mereka yang provide layanan di dalam HP ini bertanggung jawab? Dan sebaliknya apakah kita-kita yang gunakan ini regardless umurnya, regardless gendernya, sudah memahami dampak risiko yang kita lakukan dengan HP kita?,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan kembali bahwa di era digital saat ini, kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan melalui teknologi seperti AI, blockchain, dan cryptocurrency menawarkan potensi besar. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko yang harus diwaspadai. Untuk itu, meningkatkan literasi keuangan digital menjadi sangat penting.
"Bagaimana kita bisa meningkatkan digital financial literacy. Ini yang terpenting. Ketika kita ngomongin digital di situlah potensi untik orang menggunakan atau digunakan orang-orang tidak bertanggung jawab itu tinggi potensinya. Jadi, digital financial ini yang kurang. Kita ingin kejar selama BFN ini untuk bisa kita saling mengingatkan kembali bahwa di balik kemudahan adanya kehadiran AI, blockchain, kripto, dan lain-lain. Di balik itu semua, masih ada potensi risiko yang harus diketahui bersama. Inilah yang kita bangkitkan, kita tingkatkan," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Jerat Utang di Balik Kemudahan Paylater
Tingginya gaya hidup dan perilaku konsumtif menjadi penyebab anak muda terjerat pinjol.
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.
Tak Lagi Butuh Dompet, Begini Gaya Hidup Masyarakat Modern
Dompet digital semakin marak digunakan sejak pandemi COVID-19.
Hati-Hati, Masyarakat Berpendidikan Tinggi Bisa Jadi Korban Penipuan Keuangan Digital
Modus operandi penipuan terkait keuangan ilegal juga semakin lama semakin canggih meskipun sektor jasa keuangan (SJK) terus melakukan inovasi.
OJK Beberkan Data, Banyak Masyarakat Butuh Pinjol
Tercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.
Hippindo Ungkap Enaknya Pakai QRIS dalam Berbisnis, Penyedia Teknologi Digital Beberkan Faktanya
Menurut data Hippindo, transaksi digital seperti QRIS juga dapat meningkatkan jumlah transaksi terhadap para anggotanya.
QRIS 3 bulan yang lalu
40.470 Orang di Palembang Main Judi Online, Deposit Tembus Rp214 Miliar
Pelaku judi online di Sumatera Selatan terus meningkat, seiring kemudahan digitalisasi dalam akses keuangan
Marak Judi Online Akibat Rendahnya Literasi Keuangan
Iklan judi online membuat orang tertarik untuk masuk ke dalam aplikasi dan bermain.
Waduh, Ternyata Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol Buat Modal Judi Online
Hal ini diungkapkan Satgas PASTI OJK berdasarkan hasil pengalaman di lapangan.
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.
Gen Z dan Milenial Kecanduan Pinjol Sampai Rp27 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya
Menurut data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Juni 2023 nilai pinjaman masyarakat Indonesia ke pinjaman online mencapai Rp50,12 triliun.