Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

2 months ago 18
  1. UANG
  2. EKONOMI

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

Rabu, 30 Okt 2024 16:43:14

Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya Ka Nung Bogor gunakan PLTS Atap (©Merdeka.com/Nanda Farikh Ibrahim)

Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana penghapusan utang untuk pelaku usaha, termasuk UMKM.

"Semangat dan spirit serta niat dari penghapusan utang-piutang bagi para petani, pelaku UMKM dan beberapa kelompok-kelompok yang dianggap cukup memberatkan ini sekarang sedang dalam proses kajian lebih dalam, dan sinkronisasi terkait ruang-ruang atau dasar-dasar hukumnya," kata Maman usai menghadiri acara ISEF ke-11 tahun 2024, di JCC, Jakarta, Rabu (30/10).

Maman menegaskan bahwa tidak semua pelaku UMKM akan dihapuskan utangnya. Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

"Saya harus luruskan dulu, tidak untuk seluruhnya, tetapi bagi mereka-mereka yang memang dianggap oleh pemerintah, mereka betul-betul pihak yang terugikan ataupun sudah betul-betul tidak mampu karena beberapa situasi-situasi kritis kemarin," ujarnya.

Sebagaimana arahan dari Presiden Prabowo Subianto, Maman siap menjalankan rencana penghapusan utang tersebut.

Prabowo Terbitkan Perpres

Presiden Prabowo Subianto bakal menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk menghapus hak tagih bank kepada para peminjam yang telah dihapusbukukan utangnya. 

Pengusaha sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo mengatakan, itu jadi salah satu cara untuk memperkuat penyaluran kredit bank ke pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar. 

"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan tekan suatu Perpres, Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman, Menteri Hukum. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan" ujar Hashim di Menara Kadin, Jakarta, Rabu (23/10). 

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan. Pasalnya, bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapusbukukan. 

Sehingga data 6 juta orang tersebut terbaca bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

"Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Utang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak," bebernya. 

"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka kemana? Ke rentenir dan pinjol," dia menambahkan.

Kata Dirut BRI

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso mengatakan rencana kebijakan penghapusan utang/kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang ditunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Sebenarnya kebijakan bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sudah ditunggu-tunggu (mengingat) selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang bisa mengkategorikan itu sebagai kerugian negara. Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, itu memang ditunggu oleh Himbara," ucapnya dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut dia, penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Sepanjang tak terjadi moral hazard, BRI disebut telah mengalkulasi perkiraan dampak terhadap kinerja keuangan BRI yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.

"Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha, bisa punya akses pembiayaan, kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting. Terus bagi banknya, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan kerugian negara,” ujar dia.

"Itu yang paling penting sebenarnya, dan yang perlu dijaga adalah moral hazard. Jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," kata Sunarso.

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

I

Reporter

  • Idris Rusadi Putra
Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

 Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!

FOTO: Jokowi Setujui Hapus Kredit Macet UMKM di Bank, Simak Syaratnya!

Menkuop UKM Teten Masduki menegaskan, penghapus tagihan macet ini untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.

Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Pemerintah Ingin Tarif Pajak UMKM Tetap di Bawah 0,5 Persen

Menkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.

Pajak 1 tahun yang lalu

BRI Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

BRI Dukung Rencana Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM

Dengan demikian, kebijakan tersebut akan membuat ekonomi semakin cepat pulih pascakrisis akibat pandemi.

 TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

Menkop Teten: TikTok Shop Tutup Tak Buat UMKM Mati

“UMKM kan tidak mati, mereka bisa jual di banyak channel selain TikTok," kata Menkop Teten.

Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?

Penerapan Skor Kredit Bagi UMKM, Pinjam ke Bank Tak Perlu Agunan Lagi?

Selain penerapan credit scorring, Jokowi juga memutuskan untuk menghapus kredit macet UMKM yang sudah lama di bank.

 Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

VIDEO: Kemenkeu Respons Prabowo Sebut Anggaran Kemhan Banyak Tak Direstui

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo menjelaskan, sebagian anggaran Kementerian dan Lembaga diutamakan untuk penanganan pandemi covid-19

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Sri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023

Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.

Teten Klaim Penutupan TikTok Shop Tak Matikan UMKM, Begini Penjelasannya

Teten Klaim Penutupan TikTok Shop Tak Matikan UMKM, Begini Penjelasannya

Teten menyebut para pedagang tidak hanya berjualan di satu platform online saja.

Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini

Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini

Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.

UMKM 5 bulan yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|