Terobosan dan Perpres Pertama Presiden Prabowo: Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan

2 months ago 14
  1. UANG
  2. EKONOMI

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan.

Kamis, 07 Nov 2024 08:01:17

 Hapus Utang UMKM, Petani, Nelayan Presiden Prabowo Subianto menyapa para jurnalis sebelum menerima tamu kenegaraannya di Istana Kepresidenan Republik Indonesia, Jakarta pada Senin 21 Oktober 2024. (BAY ISMOYO/AFP) (©© 2024 Liputan6.com)

Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan cukup berani di awal pemerintahannya, yaitu menghapus utang pengusaha UMKM, petani, hingga nelayan di perbankan BUMN. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat penyaluran kredit bank ke pelaku usaha, baik UMKM maupun pengusaha besar. 

Kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta nelayan, petani, dan pelaku UMKM tak bisa mengakses kredit perbankan. Pasalnya, bank masih memiliki hak tagih meski utang tersebut telah dihapusbukukan. Sehingga data 6 juta orang tersebut terbaca bermasalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Bahkan, Prabowo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024. PP ini menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan. 

"Hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).

Prabowo mengatakan, keputusan ini diambil usai mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, khususnya dari kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia.

Prabowo berharap penghapusan piutang tersebut dapat membantu para nelayan dan pelaku UMKM sehingga dapat meneruskan usahanya kembali.

"Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," ucapnya.

Kriteria Utang Bakal Dihapus

Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang macet hanya berlaku bagi para pelaku UMKM yang benar-benar tidak mampu lagi membayar utangnya.

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan yang mengalami kesulitan akibat bencana alam atau pandemi Covid-19.

Selain itu, kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pelaku UMKM yang merupakan nasabah bank badan usaha milik negara (BUMN) atau bank Himbara, dan telah melewati masa jatuh tempo selama kurang lebih 10 tahun.

"Sehingga, tidak semua pelaku UMKM kita dihapuskan utang-utangnya. Hanya yang memang sudah betul-betul tidak bisa tertolong,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, pelaku UMKM lain yang dinilai oleh bank Himbara masih memiliki kekuatan untuk terus jalan, tidak masuk dalam kriteria yang mendapat penghapusan utang.

"Saya sampaikan ini, supaya kita ada kesamaan persepsi jangan sampai diterjemahkan lebar kemana-mana,” kata Maman.

Perbankan Siap Jalankan Aturan

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), Sunarso mengatakan bahwa kebijakan penghapusan utang/kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang ditunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

"Sebenarnya kebijakan bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sudah ditunggu-tunggu (mengingat) selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang bisa mengkategorikan itu sebagai kerugian negara. Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, itu memang ditunggu oleh Himbara," ucapnya dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (30/10).

Menurut dia, penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

Sepanjang tak terjadi moral hazard, BRI disebut telah mengalkulasi perkiraan dampak terhadap kinerja keuangan BRI yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.

"Sebenarnya yang paling penting dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha, bisa punya akses pembiayaan, kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting. Terus bagi banknya, dengan memberikan kesempatan itu, tidak dikategorikan kerugian negara," ujar dia.

"Itu yang paling penting sebenarnya, dan yang perlu dijaga adalah moral hazard. Jangan sampai terjadi moral hazard, dimanfaatkan oleh niat-niat yang tidak baik," kata Sunarso.

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

I

Reporter

  • Idris Rusadi Putra
Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Maman menjelaskan bahwa penghapusan utang ini khusus diberikan kepada UMKM di sektor pertanian, perkebunan.

UMKM 1 hari yang lalu

 Terobosan Luar Biasa

Prabowo Hapus Utang UMKM hingga Petani, Gerindra: Terobosan Luar Biasa

Menurut Gerindra, keputusan Prabowo itu sangat membantu rakyat yang terbebani akibat utang berkepanjangan dengan bank.

Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Catat, Ini Kriteria Kredit Penghapusan Piutang Macet buat UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurachman menjelaskan perihal teknis mengenai aturan ini.

UMKM 1 hari yang lalu

Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Tak Semua Utang Petani dan Nelayan Bakal Dihapus Pemerintah, Cek Kriterianya di Sini

Penghapusan utang terhadap bank himbara merupakan bukti kepedulian Presiden Prabowo.

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM dan Petani di Bank BUMN, Erick Thohir Usul Ide Begini

Saat ini, kredit macet segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di bank-bank BUMN saat ini mencapai Rp8,7 triliun.

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, Dirut BRI Bilang Begini

Penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.

 Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM

VIDEO: Dengar Jeritan Rakyat, Presiden Prabowo Setuju Penghapusan Piutang Macet UMKM

Presiden Prabowo mengambil langkah tersebut, setelah mendengar keluh kesah para kelompok tani dan nelayan,

Teken PP, Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM dan Petani

Teken PP, Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM dan Petani

PP ini menghapus piutang macet pelaku usaha kecil mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, hingga nelayan.

Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Diam-Diam, Prabowo Bakal Terbitkan Aturan Pemutihan Utang Pengusaha yang Sudah Hapus Buku

Hashim menyebut kebijakan ini diambil karena Prabowo mengetahui ada sekitar 6 juta pengusaha tak bisa akses perbankan.

 Tidak Merugikan Negara

Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Presiden Jokowi Beri Sinyal Setuju Hapus Kredit Macet UMKM di Perbankan

Terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih.

Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Ternyata Tak Semua Utang UMKM Bakal Dihapus Prabowo, Ini Kriterianya

Melainkan hanya akan berlaku bagi UMKM yang sebelumnya pernah terdampak pandemi covid-19.

UMKM 1 bulan yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|