- PERISTIWA
- REGIONAL
Ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Minggu, 17 Nov 2024 14:46:10
Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tiga tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Manado. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, ketiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
"Ketiganya diamankan di sebuah rumah kos di Ranotana Manado, bersama dua orang perempuan yang diduga menjadi korban TPPO pada Kamis (14/11)," kata Irwan di Manado, Minggu (17/11). Dikutip dari Antara.
Ketiga tersangka diduga melakukan TPPO melalui sebuah aplikasi prostitusi online.
"Ketiga tersangka membantu dua orang perempuan untuk melakukan pelayanan kepada tamu lewat aplikasi prostitusi online. Hasil yang didapat dari pelayanan tamu tersebut digunakan oleh kelimanya untuk biaya hidup," bebernya.
Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Resmob juga mendapatkan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi, handphone berisi percakapan transaksi dan uang tunai.
Dia mengingatkan kepada masyarakat agar melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila mendapatkan kasus serupa.
"Silakan lapor ke Kepolisian karena TPPO ini menjadi salah atensi pimpinan Polri yang harus diberantas," katanya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Tiga Waria di Padang Keroyok dan Cabuli Driver Ojol, Begini Kronologinya
Kejadian tersebut berawal ketika korban hendak menjual gadgetnya kepada salah seorang pelaku.
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Penipuan Online 'Love Scamming' Internasional, Pelaku Untung Rp50 Miliar per Bulan
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Polisi Tangkap Wartawan Gadungan Terlibat Perdagangan Orang di Batam
Sementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.