Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini

2 months ago 16
  1. UANG
  2. EKONOMI

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

Rabu, 30 Okt 2024 19:20:46

Tolak Kenaikan UMP 10 Persen di 2025, Pengusaha Punya Hitungan Begini Shinta Kamdani (©merdeka.com)

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani merespons tuntutan serikat buruh yang meminta kenaikan upah minimun provinsi (UMP) 2025 hingga 10 persen. Shinta mengaku sulit untuk memenuhi kenaikan UMP buruh tersebut.

"(Kenaikan UMP) nggak bisa disamaratakan semua daerah di Indonesia, gitu," kata Shinta di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (30/10).

Shinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.

"Ya prinsip kami mengikuti aturan pemerintah yaitu PP 51 tahun 2023," ucap dia.

Dalam regulasi tersebut telah mengatur formulasi kenaikan UMP. Yakni, menggunakan tiga variabel yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.

"PP 51 sudah jelas ada formulanya, berdasarkan juga kondisi  perekonomian daerah maupun inflasi dan pertumbuhan ekonomi, jadi itu yang akan diikuti," tandasnya.

Permintaan Buruh

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dan sejumlah serikat buruh lainnya meminta pemerintah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 8-10 persen pada 2025.

Said menuturkan perhitungan kenaikan upah minimum 8-10 persen yaitu dilihat dari inflasi 1,2 persen, pertumbuhan ekonomi sebesar 7,7 persen ditambah kenaikan yang masih nombok tahun lalu sebesar 1,3 persen.

"Kenaikan 10 persen untuk daerah yang disparitas upahnya terlalu jauh, sedangkan untuk yang rata-rata di kisaran 8 hingga 9 persen. Kami tidak meminta upah tinggi, tetapi upah yang layak,” kata Said dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/10).

Said menambahkan daya beli buruh sudah turun dalam 5 tahun terakhir. Litbang partai buruh dan KSPI menunjukkan upah riil buruh turun 30 persen. 

Menurutnya, ini karena upah tidak naik dalam 5 tahun terakhir. Upah riil merupakan upah yang dipengaruhi oleh inflasi.

Said menggambarkan jika seorang pegawai memiliki upah sebesar Rp 1 juta semula bisa digunakan untuk membeli 5 bungkus mie instan, kemudian upah pegawai naik sebesar Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta, tetapi nominal itu hanya bisa digunakan untuk membeli 3 bungkus mie instan.

Artikel ini ditulis oleh

Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Daya Beli Masyarakat Melemah, Kenaikan Upah Buruh 10 Persen di 2025 Dinilai Wajar

Apalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.

 Kami Nombok Setiap Bulan

Curhat Buruh Minta Upah Minimum 2025 Naik 10 Persen: Kami Nombok Setiap Bulan

Selama lima tahun terakhir, terutama pada tahun pertama, upah minimum tidak mengalami kenaikan di seluruh Indonesia.

 Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Pengusaha Usul UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,04 Juta

Kenaikan tersebut telah mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.

 Kita Jaga Inflasi
Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Pemerintah Jelaskan Kenapa UMP 2024 Tak Bisa Naik 15 Persen Sesuai Keinginan Buruh

Besaran indeks tertentu yang tertuang dalam PP 51/2023 sudah sesuai kajian ekonomis dan demografis.

 UMP 2024 Naik Tak Sampai 5 Persen, Gaji PNS Naik 8 Persen
Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Buruh Tolak UMP DKI 2024 Rp5,06 Juta, Ancam Mogok Kerja Nasional

Said Iqbal mengatakan, seharusnya kenaikan upah pegawai swasta lebih tinggi daripada pegawai negeri.

Buruh 1 tahun yang lalu

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Pemerintah Instruksikan UMP 2024 Harus Naik, Apindo Bilang Begini

Dunia usaha menyambut disahkannya PP Nomor 51 Tahun 2023 sebagai dasar kepastian hukum dalam berusaha di Indonesia.

Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Diam-Diam, Pengusaha Sudah Serahkan Besaran Kenaikan UMP 2024 ke Kemnaker

Usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Buruh Tuntut UMP DKI Tahun 2024 Naik Rp700.000, Ini Alasannya

Kelompok buruh terus mendesak agar upah minimum provinsi atau UMP 2024 bisa naik hingga 15 persen.

Buruh 1 tahun yang lalu

Read Entire Article
International | Politik|