Zulhas menilai pentingnya setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Senin, 04 Nov 2024 13:15:07
Menteri Koordinator (Menko) Pangan, Zulkifli Hasan atau yang kerap disapa Zulhas, menyampaikan tanggapannya terkait penetapan tersangka Tom Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas kasus korupsi impor gula tahun 2015-2016.
Zulhas menegaskan dirinya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menjerat mantan pejabat tersebut.
Dia menilai pentingnya setiap proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penegakan hukum harus dihormati dan didukung agar proses peradilan dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.
"Kan sudah proses hukum, kita dukung proses hukumnya yah," kata Zulhas kepada media, Senin (4/11).
Kasus dugaan korupsi impor gula ini mencuat ketika Tom Lembong yang pernah menjabat menteri perdagangan ditetapkan. Kasus ini menarik perhatian publik mengingat jabatan strategis yang pernah diemban oleh Tom.
Kasus Korupsi Tom Lembong
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan Tahun 2015–2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong, sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015--2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qodar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dalam kasus tersebut bermula ketika pada tahun 2015, dalam rapat koordinasi antarkementerian disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak perlu impor gula.
Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong selaku Mendag pada saat itu memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
“Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT. AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih,” ucapnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yunita Amalia
Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius
Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.
Gerindra Minta Kejagung Jelaskan ke Publik Kasus Tom Lembong agar Prabowo Tak Tertuduh
DPR meminta Kejaksaan Agung menjelaskan kepada publik secara jelas dan detil terkait kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Tom Lembong
Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik
Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.
Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti
Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka
Pada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.
Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula
Lalu, terkait dengan apakah kemungkinan ada pemeriksaan saksi lagi atas perkara tersebut. Hal itu ia serahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Fakta dan Data Impor Gula dari Era Mendag Tom Lembong hingga Zulkifli Hasan
Kebijakan impor gula bukan hanya terjadi di masa Thomas Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah
Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.
Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula
Selain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.