Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejaknya Saat Jadi Mendag-Kepala BKPM

2 months ago 15
  1. TRENDING

Rekam jejak Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan dan Kepala BKPM sebelum ditetapkan tersangka korupsi impor gula.

Rabu, 30 Okt 2024 09:40:46

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejaknya Saat Jadi Mendag-Kepala BKPM Viral Jokowi Minta Tom Lembong Jawab Pertanyaan dari Audiens di Forum Internasional, Menguji Menterinya (©youtube.com/Brookings Institution)

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

“Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti bahwa ybs telah. Kedua tersangka tersebut adalah TTL selaku Menteri Perdagangan 2015-2016,” ujar Dirdik Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10).

Mengutip International Institute for Strategic Studies (IISS), Thomas pernah menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Indonesia sejak Juli 2016 hingga Oktober 2019.

Sebelumnya, dia pernah didapuk menjadi Menteri Perdagangan pada Agustus 2015 hingga Juli 2016.

Kariernya di pemerintahan pun terbilang pasang surut. Beberapa kebijakannya cukup menguntungkan namun juga tak jarang bersifat kontroversi.

Lantas seperti apa rekam jejaknya selama menjabat Menteri Perdagangan hingga Kepala BKPM? Simak ulasannya berikut ini.

Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Rekam Jejaknya Saat Jadi Mendag-Kepala BKPM Tampil awet muda di usia 50-an, ternyata Tom Lembong merawat kulitnya dengan cara yang sangat sederhana. Ia hanya menggunakan satu bahan untuk merawat kulit. Instagram @tomlembong

Gantikan Rachmad Gobel

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Rachmad Gobel pada 12 Agustus 2015.

Sebelum menjadi menteri, Tom Lembong ini salah satu mitra pendiri Quvat Capital. Perusahaan tersebut bergerak di bidang private equity. Di tempat ini, Lembong menjabat sebagai CEO dan Managing Partner sekaligus mengelola modal hingga USD 500 juta.

Lembong pernah dinobatkan sebagai Young Global Leader (YGL) di World Economic Forum (Davos) pada 2008. Ia memperoleh gelar AB di Harvard University, AS. Lembong berhasil mendapatkan gelar AB (Bachelor of Arts) dari Harvard University pada tahun 1994.

Kedekatannya dengan Jokowi membuat Tom Lembong dipercaya untuk masuk Kabinet Kerja.

Dia juga dikenal sebagai relawan Jokowi, dan sudah lama kenal dengan Jokowi sebelum masa kampanye.

Dilantik jadi Kepala BKPM

Jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya berlangsung selama satu tahun. Pada 27 Juli 2016, posisinya digantikan oleh politikus Enggartiasto Lukita.

Tom Lembong dipromosikan menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 27 Juli 2016 menggantikan posisi Franky Sibarani.

Jabatannya sebagai Kepala BKPM berlangsung selama 3 tahun hingga 23 Oktober 2019.

Presiden Jokowi mengganti Tom Lembong dengan pengusaha Bahlil Lahadalia yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia.

Pernah Disemprot Jokowi di Rapat Kabinet

Jabatan sebagai Kepala BKPM tidak mudah dilakoninya. Salah satu momen tak terlupakan saat ia dimarahi Jokowi ketika rapat kabinet.

Dalam sebuah keterangan, Tom Lembong mengaku pernah dimarahi atasannya terkait kinerja investasi Indonesia saat menjabat Kepala BKPM.

Padahal, di eranya kinerja investasi Indonesia justru mengalami perbaikan.

"Saya punya cerita kemarin sore di sidang kabinet saya kena semprot dari Pak Presiden, Pak Jokowi nanya gimana investasi sekarang? Terus saya jawab lumayan. Beliau langsung marah-marah," kata Tom.

Menurutnya, kemudahan berbisnis di Indonesia di era kepemimpinannya bisa mencapai peringkat ke-91 merupakan prestasi yang cukup baik.

Sebab, belum ada satu negara yang posisinya bisa melonjak hingga 15 peringkat.

"Saya pikir dengan kita banting tulang tahun ini sehingga peringkat naik dari 106 ke 91, itu sudah prestasi yang cukup baik. Jadi kita ini memecahkan rekor dunia, malah sama presiden dimarahi," kata Tom.

Tolak Sistem OSS

Bahlil Lahadalia pernah mengkritik kebijakan Tom Lembong saat menjabat seabgai Kepala BKPM pada periode 2016-2019.

Pada saat itu Tom menolak penggunaan Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah perizinan usaha.

"Nah, pada 2018-2019, ini adalah tahun yang sangat polemik karena pemipin BKPM terdahulu menolak OSS ada di BKPM, makannya sempat di Kemenko, waktu itu trouble, dan banyak pengusaha yang mengeluh terhadap hal ini," kata Bahlil.

Diketahui, OSS merupakan system Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) merupakan Perizinan Berusaha yang diterbitkan Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati/Walikota kepada pelaku bisnis melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

Setelah Bahlil Lahadilia menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, akhirnya sistem kebijakan OSS diambil alih dan dikelola oleh BKPM.

Alhasil pada 2019, Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diproses dari OSS mencapai 1.927 izin per hari, dan terus mengalami peningkatan pada tahun 2020 menjadi 4.143 izin per hari.

Kemudian tahun 2021 terdapat 5.932 izin yang terbit. Lalu, tahun 2022 sebanyak 6.785 izin yang terbit, hingga puncaknya pada tahun 2023 Kementerian Investasi berhasil mengeluarkan 11.096 izin per hari.

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula

Menurut kabar yang beredar, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dimulai saat rapat antar kementerian pada 15 Mei 2014 yang menyebutkan adanya surplus gula dan tidak memerlukan impor.

Namun saat Tom menjabat sebagai Mendag, Ia justru mengeluarkan izin impor gula kristal mentah (GKM).

Pada Desember 2015, Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), yang teridentifikasi sebagai CS menginstruksikan pembelian gula melalui delapan perusahaan swasta.

Sejatinya, izin impor gula kristal putih (GKP) hanya berlaku kepada BUMN.

Barang impor tersebut dijual di pasar dengan harga mencapai Rp16 ribu per kilogram. Harga tersebut lebih tinggi dari Harga Indikator Tertinggi (HIT) yaitu Rp13 ribu per kilogram.

Atas kebijakan ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar.

Artikel ini ditulis oleh

Desi Aditia Ningrum

Editor Desi Aditia Ningrum

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah

Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.

Senyum Lebar, Ini Penampakan Tom Lembong Pakai Rompi Tahanan Kejagung usai jadi Tersangka Korupsi
 Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol

FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol

Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti

Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Duduk Perkara Kasus Korupsi Impor Gula yang Bikin Tom Lembong Jadi Tersangka

Pada Selasa (29/10), Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka korupsi komoditas gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023.

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula

Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.

Skandal Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar, Tom Lembong Dijebloskan ke Rutan Salemba

Skandal Korupsi Impor Gula Rugikan Negara Rp400 Miliar, Tom Lembong Dijebloskan ke Rutan Salemba

Tom Lembong diduga memanfaatkan momentum Indonesia diprediksi kekurangan gula dengan memberikan izin kepada pihak swasta melakukan impor gula dilakukan PT AP.

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong

Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ini Profil Tom Lembong

Tom Lembong juga masuk dalam struktur tim pemenangan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar.

 Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong Usai jadi Tersangka Korupsi Impor Gula: Saya Menyerahkan ke Tuhan Yang Maha Kuasa

Thomas Lembong dan Direktur PT PPI berinisial CS ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kejagung Periksa Pejabat Kemendag hingga Bea Cukai Terkait Kasus Impor Gula
Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Duga Kemendag Beri Izin Lebihi Batas Kuota

Penyidik menemukan adanya tindakan pemberian izin impor gula melebihi batas yang telah ditentukan.

Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Impor Gula

Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan.

Read Entire Article
International | Politik|