- PERISTIWA
- NASIONAL
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juma
Jumat, 01 Nov 2024 13:10:28
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (1/11). Pemeriksaan ini merupakan kali pertama sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi.
"Sudah cek, (Tom Lembong) hari ini diperiksa kembali," kata Harli saat dikonfirmasi, Jumat (1/11).
Selain Tom Lembong, ada tersangka lain yang juga turut diperiksa yakni Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus. Namun demikian, Harli enggan membeberkan soal materi pemeriksaan terhadap keduanya
"Itu penyidik yang paham," singkat Harli.
Penetapan Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi, sempat membuat banyak kritik terhadap sikap Kejagung. Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena baru dilakukan penyidikan pada 2023 lalu. Padahal, Tom Lembong menjabat Menteri Perdagangan periode 2015–2016.
Harli menjawab kritikan tersebut. Dia menegaskan, penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong sesuai Surat Perintah penyidikan. Dia juga menyebut telah memeriksa total 90 orang saksi.
"Kita tidak mau berandai-andai, tidak mau berpolemik, kita fokus menyelesaikan perkara ini dan sekarang seperti yang sudah disampaikan, setidaknya ada 90 orang saksi yang sudah diperiksa termasuk di dalamnya juga ada ahli," ujar Harli di Kejagung, Kamis (31/10).
Harli mengatakan, penetapan Tom Lembong sebagai tersangka rasuah mengacu pada Pasal 184 KUHAP. Di mana, penetapan tersangka berdasarkan alat bukti yang sah. Dalam kasus ini, Kejagung mengklaim sudah mengantongi bukti surat keterangan ahli, petunjuk ada keterangan tersangka, atau terdakwa.
"Biarkanlah penyidikan ini terus menyelesaikan tugasnya. Saya kira masyarakat juga jangan menjadi tendensius seolah-olah ada politisasi dan kita sudah sampaikan di mana politisasinya, tidak ada politisasi. Ini murni penegakan hukum," tegas Harli.
Terkait dengan proses penyelidikan kasus impor gula itu, Harli tidak menyebutkan secara jelas kapan dilakukan. Hanya saja tahap penyidikannya pada bulan Oktober 2023.
"Penyelidikan itu pro nonjusticia. Jadi itu belum menjadi hak publik dan itu bisa dilaporkan aparat penegak hukum manapun. Itu harus dipahami," pungkasnya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Yacob Billiocta
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka
Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula
Lalu, terkait dengan apakah kemungkinan ada pemeriksaan saksi lagi atas perkara tersebut. Hal itu ia serahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula
Selain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.
VIDEO: Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung resmi menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi komoditas gula ya
Jadi Tersangka Korupsi Impor Gula, Ternyata Tom Lembong Tak Punya Rumah
Tom Lembong, ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba Kejagung dan di Kejari Jaksel.
Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka Korupsi Impor Gula
Kejagung menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) alias Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti
Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik
Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius
Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.
FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol
Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.