Surat itu dibagikan tim Tom Lembong melalui akun Instagram @tomlembong, Sabtu (9/11).
Sabtu, 09 Nov 2024 19:54:59
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong menulis surat dari dalam penjara. Tom Lembong kini terseret kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016.
Surat itu dibagikan tim Tom Lembong melalui akun Instagram @tomlembong, Sabtu (9/11). Dalam surat yang ditulis tangan itu, Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah dan sedang membantunya.
Tom Lembong juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang terus mendoakannya. Mantan Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini mengaku terus berupaya kooperatif dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Langkah ini untuk membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.
“Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan,” tulis Tom Lembong.
Berikut ini isi lengkap surat Tom Lembong:
Teman-teman, ibu bapak yang saya hormati. Saya hanya mau menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang sudah membantu, sedang membantu, dan terus membantu saya. Juga kepada teman-teman, ibu bapak dan masyarakat yang terus mendoakan saya.
Terima kasih kepada semua yang terus menanamkan kepercayaan pada saya. Saya terus berupaya untuk kooperatif, positif, dan kondusif dalam rangka membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.
Saya percaya masih banyak jaksa dan petugas kejaksaan yang bekerja keras dan secara profesional demi tegaknya keadilan. Saya terus mencintai Indonesia dan akan terus mengabdi pada Indonesia.
Semoga Tuhan Allah memberkati kita semua dan senantiasa membawa kita ke arah yang lebih baik.
Pengakuan Tom Lembong
Anggota tim penasihat hukum Tom Lembong, Zaid Mustafa menyebut bahwa kliennya mengaku tidak melakukan tindakan melawan hukum selama menjabat Mendag.
"Pak Thomas Lembong secara tegas menyatakan kepada kami tidak mengambil keuntungan satu rupiah pun atau memberikan keuntungan kepada pihak swasta secara melawan hukum. Itu yang ditegaskan beliau,” kata Zaid.
Zaid menjelaskan Tom Lembong dalam pengambilan kebijakan impor sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang ada. Selain itu, pengambilan kebijakan juga disebut Zaid terdapat surat menyurat yang melibatkan Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN serta PT PPI yang diketahui oleh kementerian-kementerian lain terkait, termasuk Kementerian Keuangan.
Dia mengatakan jika terdapat kerugian negara, seharusnya kasus tersebut sudah diketahui di tahun-tahun sebelumnya.
“Apabila ada kerugian negara, kenapa setelah 9 tahun? Padahal surat itu diterima 9 tahun yang lalu ketika korespondensi itu dilakukan,” ujar Zaid.
Tim Penasihat Hukum Tom Lembong sudah mendaftarkan gugatan praperadilan dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/10).
Adapun poin-poin yang diajukan dalam gugatan praperadilan tersebut antara lain mengenai hak untuk mendapatkan Penasihat Hukum, kurangnya bukti permulaan, proses penyidikan yang dinilai sewenang-wenang, penahanan yang tidak berdasar, serta tidak ada bukti tindakan melawan hukum.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Titin Supriatin
Kuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Sosok Tom Lembong di Mata Teman Dekat: Tak Percaya Melakukan Korupsi
Tom Lembong sebelumnya ditetapkan penyidik Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Tom Lembong Diperiksa Kejagung 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Diketahui, ia menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejagung Sudah Periksa Tom Lembong 3 Kali Sebelum Ditetapkan Tersangka
Kejagung telah memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebanyak tiga kali sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka
Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti
Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Bahlil Prihatin Tom Lembong Jadi Tersangka: Kita Doakan yang Terbaik
Bahlil mengatakan dirinya merupakan junior Tom Lembong karena lebih dulu menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Menko Airlangga Respons Begini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pihaknya turut mengawasi proses hukum yang tengah menjerat Tom Lembong.
Kejagung Dalami Aliran Dana yang Diterima Tom Lembong Terkait dugaan Korupsi Impor Gula
Tom Lembong menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan.
FOTO: Ekspresi Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pakai Rompi Tahanan hingga Tangan Diborgol
Tom Lembong dibawa keluar Kejagung dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink. Tangannya juga tampak terikat borgol.