- PERISTIWA
- REGIONAL
Baktiar menerangkan peristiwa pembunuhan terhadap N, bermula dari adanya transaksi asmara antara korban N (24) dan pelaku HH (27)
Jumat, 15 Nov 2024 15:45:18
Kepolisian Resor Kota Tangerang menyangkakan HH (27), terduga pelaku pembunuan terhadap N, perempuan dalam gulungan kasur yang ditemukan warga di tengah Jalan Bala Desa Lama, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan pasal berlapis.
"Tersangka HH disangkakan Pasal 340 juncto pasal 338 subsider pasal 351 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau 20 tahun," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, Jumat (15/11).
Baktiar menerangkan peristiwa pembunuhan terhadap N, bermula dari adanya transaksi asmara antara korban N (24) dan pelaku HH (27) di rumah kontrakan HH tidak jauh dari lokasi penemuan jasad korban di Kampung Talagasari, Cikupa, Sabtu (9/11) sekitar pukul 02.15 Wib.
"Pada hari Senin (11/11) dini hari ditemukan oleh saksi yang akan ke menuju masjid. Kemudian berdasarkan pertemuan orang yang mau ke masjid itu, kemudian melaporkan ke Polsek Cikupa," jelas Baktiar.
Dari hasil penyelidikan Polisi tersangka HH, akhirnya dapat diamankan di hari yang sama di tempat kerjanya di kawasan industri Cikupa Mas, Tangerang.
"Terjadi Sabtu (9/11) sekitar pukul 02.15 Wib di kontrakan Desa Talagasari, RT10/02, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pelaku Ditangkap Senin (11/11/2024) sekitar jam 09.00 Wib di tempat kerjanya di PT Cannet Elektrik Indonesia kawasan Cikupa Mas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan tersangka mengakui perbuatannya," terang Kapolres.
Berdasarkan pengakuan tersangka HH bahwa korban N, sempat disimpan di belakang area kontrakan tempat tersangka HH tinggal. Namun, setelah adanya bau menyengat tersangka berniat untuk membuang korban.
"Tersangka sebetulnya bingung juga mau dibawa kemana. Artinya bahwa hari Sabtu itu dilakukan pembunuhan, dia bingung mau dikemanakan ini mayatnya. Sehingga didiamkan dulu di rumah korban di bagian belakang. Kemudian setelah timbul bau, mau enggak mau dia harus menyingkirkan mayatnya ini. Kemudian berniat untuk menyingkir mayat menggunakan sepeda motor, ini buktinya ada. Tapi di TKP ini sudah ketakutan karena melihat ada orang yang melintas di situ, sehingga mayatnya ditaruh di jalan tersebut," ujar Kapolres.
Dari pengungkapan itu, Polisi menyita sejumlah barang bukti milik tersangka HH dan korban N, diantaranya berupa satu unit sepeda motor Fino, satu stel pakaian korban, sepasang sandal korban, celana hitam, tali rapia dan kasur lantai.
Polisi juga akan menggali lebih dalam keterangan tersangka terkait kondisi mayat yang disimpan korban selama tiga hari di belakang rumah kontrkannya itu guna mengetahui apakah tersangka kembali menyetubuhi korban setelah diketahui meninggal dunia.
"Belum diketahui, nanti perlu penyelidikan. Tapi yang jelas disimpan di rumah kontrakan itu dan tidak ada saksi yang melihat disitu. Kemudian tersangka panik karena jasad daripada korban ini sudah mulai bau. Kemudian berinisiatif untuk membungkus korban dengan kasur itu," tandas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
Polisi: Mayat Perempuan dalam Gulungan Kasur dan Pelaku Kenalan Lewat Medsos, Janjian Bertemu di TKP
Sebelumnya diberitakan mayat dalam gulungan kasur di Tangerang teridentifikasi, perempuan warga Cikupa.
Mayat Terbungkus Gulungan Kasur di Tangerang Sudah Membusuk sebelum Dibuang Pelaku
Polisi memastikan mayat perempuan terbungkus gulungan kasur di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang sudah meninggal dunia beberapa hari dibuang pelaku.
Terungkap, Ini Motif Pelaku Tega Habisi Perempuan yang Mayatnya Dibuang Dalam Gulungan Kasur
Meski antara pelaku dan korban telah menjalani hubungan transaksional itu, namun pelaku tidak memberi imbalan sesuai kesepakatan sebelumnya.
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan Hamil di Kontrakan Cengkareng Jakbar!
Warga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat digegerkan atas penemuan mayat seorang wanita yang ditumpuk pakaian dan sampah.
Misteri Mayat Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang: Asmara Transaksional Berujung Maut
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap mayat perempuan terbungkus kasur berinisial N di Jalan Balai Desa Lama, Cikupa, Tangerang.
Pembunuh Wanita yang Ditemukan Membusuk di Tambora Ternyata Suami Sendiri
Pelaku tega membunuh istrinya dan membiarkan mayat membusuk di dalam kontrakan.
Motif Suami Bunuh Istri hingga Biarkan Jasad Korban Membusuk di Indekos Tambora
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan D sebagai tersangka kasus pembunuhan istrinya sendiri, S (53) di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
Kasus pembunuhan bocah perempuan berinisial GH (9) ini terungkap berawal dari orang tua korban yang melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Metro Bekasi Kota.
Kepergok Mencuri, Pengantin Baru Bunuh Istri Atasan
Suami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Sebelum Dibunuh, Bocah Terbungkus Karung di Bekasi Dicabuli Pelaku Dua Kali
Korban ditemukan di Kampung Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.
Masalah Utang, Seorang Ibu Dibunuh di Hadapan Anaknya
Meski belum dapat dipastikan penyebab jelasnya, korban dan pelaku dipastikan memiliki hubungan piutang.