Usai Istri Ditahan, Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim

2 months ago 13
  1. PERISTIWA
  2. NASIONAL

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu memilih tutup mulut dari awak media saat dikonfirmasi.

Selasa, 05 Nov 2024 13:19:35

Usai Istri Ditahan, Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim Edward Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim (©Merdeka.com)

Ayah dari terpidana penganiayaan Dini Sera Afriyanti hingga tewas, Gregorius Ronald Tannur, Edward Tannur terlihat mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB itu memilih tutup mulut dari awak media saat dikonfirmasi terkait dengan kedatangannya ke Kejaksaan.

Menggunakan kemeja lengan panjang bermotif batik khas Nusa Tenggara Timur, dan bermasker, Edward Tannur sempat terlihat mondar-mandir di ruang lobby utama Kejati Jatim.

Usai Istri Ditahan, Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim Edward Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim Merdeka.com

Saat ditanya awak media terkait keberadaannya di Kejati Jatim, ia pun memilih diam  sambil menunggu kuasa hukumnya. Informasi yang dihimpun, ia datang ke kantor Kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB.

Kuasa Hukum Edward Tannur, Filmon M W Lay mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kedatangan ayah dari Ronald Tannur tersebut.

"Nanti aja ya mas. Nanti saja, belum ada (update tanggapan atas penahanan)," ujarnya, Selasa (5/11).

Hal yang sama juga dilakukan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto masih enggan menjelaskan agenda kedatangan dari Edward Tannur tersebut. Ia beralasan, jika nantinya hal itu akan dijelaskan sendiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Mia Amiati.

"Nanti saja," tegasnya. 

Usai Istri Ditahan, Ayah Ronald Tannur Datangi Kantor Kejati Jatim Kejaksaan Agung menetapkan MW, ibu terpidana Ronald Tannur, sebagai tersangka suap hakim di PN Surabaya pada Senin, 4 November 2024 Kejaksaan Agung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan ibu Gregorius Ronald Tannur, MW sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan perkara pembunuhan yang menjerat anaknya tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai memeriksa yang bersangkutan pada Senin (4/11) kemarin.

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi terhadap penyidik telah menemukan bukti yang cukup terkait tindak pidana yaitu suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh MW sehingga penyidik meningkatkan status MW dari status semula saksi menjadi tersangka," Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar di Kejagung.

Diketahui, tiga hakim PN Surabaya yang mengadili kasus Ronald Tannur, yakni Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo ditangkap Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di sejumlah tempat di Surabaya, Rabu (23/10). 

Selain itu, Kejagung juga menangkap eks pejabat MA Zarof Ricar. Dia diduga menjadi penghubung dengan hakim di tingkat kasasi. 

Di rumah Zarof, penyidik juga menemukan barang bukti Rp920 miliar dan emas 51 kilogram yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara di MA.

Artikel ini ditulis oleh

Achmad Fikri Fakih Haq

Editor Achmad Fikri Fakih Haq

 Rieke PDIP Ngamuk Kecam Bebasnya Ronald Tannur Penganiaya Pacar, Muak Banget!
 PKB Keras Kasus Ronald Tannur Anak Kadernya Bebas, Kejar Pidanakan Hakim

VIDEO: PKB Keras Kasus Ronald Tannur Anak Kadernya Bebas, Kejar Pidanakan Hakim

PKB tidak akan mentolerir terhadap Edward Tannur dan keluarganya terkait kasus penganiayaan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afriyanti

Polemik Ronald Tannur Bebas, PKB Ternyata Sudah Pecat dan Tak Lindungi Edward Tannur

Polemik Ronald Tannur Bebas, PKB Ternyata Sudah Pecat dan Tak Lindungi Edward Tannur

PKB tidak akan mentolerir terhadap Edward Tannur dan keluarganya terkait kasus penganiayaan Ronald Tannur terhadap Dini Sera Afriyanti

PKB 4 bulan yang lalu

 Emosi Rieke 'Oneng' Bela Dini, Minta Ronald Tannur Dicekal Curiga Mau Kabur ke Luar Negeri

VIDEO: Emosi Rieke 'Oneng' Bela Dini, Minta Ronald Tannur Dicekal Curiga Mau Kabur ke Luar Negeri

Komisi III DPR menerima audiensi keluarga korban penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur, yang kini divonis bebas, Senin (29/7).

 Kumpulan Kemarahan Anggota DPR Rieke Oneng Hingga Sahroni, Ronald Tannur Divonis Bebas

VIDEO: Kumpulan Kemarahan Anggota DPR Rieke Oneng Hingga Sahroni, Ronald Tannur Divonis Bebas

Majelis PN Surabaya membebaskan Gregorius Ronald Tannur (31) dari dakwaan pembunuhan dan penganiayaan hingga menewaskan seorang perempuan

Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur
 Mau Anak Dewan, Pejabat, Enggak Boleh Bebas!
Teka-Teki Keberadaan Ronald Tannur Usai MA Tolak Vonis Bebas & Perintahkan Dipenjara 5 Tahun

Teka-Teki Keberadaan Ronald Tannur Usai MA Tolak Vonis Bebas & Perintahkan Dipenjara 5 Tahun

Keberadaannya dipertanyakan usai Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

 Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!

Vonis Bebas Ronald Tannur Dianggap Janggal, Anggota DPR: Kalau Ada Penyimpangan, Pecat Hakimnya!

Heru mengatakan, vonis hakim yang membebaskan Ronnald Tannur itu janggal karena tidak ada satu pun pasal dalam dakwaan yang digunakan dalam putusannya.

 Tak Punya Rasa Sosial

Sentilan Keluarga Dini Dilaporkan Balik Anak Anggota DPR Ronald Tannur: Tak Punya Rasa Sosial

Keluarga Dini Sera Afriyanti, pacar Gregorius Ronald Tannur anggota DPR RI yang tewas dianiaya tak terima dilaporkan balik.

Gara-Gara Kelakuan Anaknya yang Aniaya Dini hingga Tewas, Ayahnya Dinonaktifkan dari DPR
Dini Sera Afrianti Diduga Dibunuh Anak Anggota DPR Edward Tannur, PKB NTT Minta Maaf

Dini Sera Afrianti Diduga Dibunuh Anak Anggota DPR Edward Tannur, PKB NTT Minta Maaf

DPW PKB NTT terus mendorong penegak hukum agar memroses kasus ini secara baik dan transparan.

Read Entire Article
International | Politik|