Nikita Mirzani percaya ia dapat membuat Vadel Badjideh mengenakan pakaian tahanan.
Rabu, 30 Okt 2024 19:05:00
Nikita Mirzani kembali ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sehubungan dengan laporannya terhadap Vadel Badjideh. Dalam proses penyidikan ini, penyidik mengajukan sebanyak 58 pertanyaan, yang menurut pengacara Nikita, Fahmi Bachmid, berhasil mengungkap lebih dalam mengenai kasus tersebut.
Fahmi Bachmid menyatakan pemeriksaan berlangsung dengan baik dan memberikan banyak kejelasan mengenai masalah ini.
"Nikita barusan selesai dilakukan pemeriksaan, ada 58 pertanyaan dan semuanya sudah dijelaskan. Dari hasil pertanyaan-pertanyaan tadi, semakin terbuka semua persoalan ini," ujarnya setelah pemeriksaan, pada Rabu (30/10).
Vadel Pasti Pakai Baju Oren
Setelah melalui serangkaian pertanyaan, Nikita merasa lega karena proses pemeriksaan yang panjang ini telah berakhir.
"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal nunggu dipanggil yang terlapornya," ungkap Nikita.
Dia menambahkan kini tinggal menunggu giliran Vadel Badjideh untuk memenuhi panggilan dari penyidik. Ketika ditanya tentang keyakinannya apakah Vadel akan menerima hukuman, Nikita dengan tegas menyatakan pendapatnya.
"Vadel pasti (pakai) baju oren, satu juta persen," kata Nikita dengan penuh keyakinan.
Selain itu, Nikita juga mengungkapkan beberapa fakta yang terungkap selama pemeriksaan membuat dirinya dan tim hukumnya merasa sangat marah.
"Geram semua lah. Dokter Oky juga geram pas tahu. Karena hasil visum kan dokter Oky juga tahu," ujarnya.
Dia menegaskan dari hasil pemeriksaan dan bukti visum yang diperoleh, semakin jelas adanya unsur pidana dalam kasus ini. Nikita merasa semua bukti yang ada semakin memperkuat kasus yang sedang ditangani.
Kesalnya Nikita Mirzani pada Vadel
Nikita menyatakan rasa geram yang ia rasakan merupakan respons alami sebagai seorang ibu yang berjuang untuk mendapatkan keadilan bagi anaknya.
"Jadi kalau ditanya geram apa nggak, pasti geram sebagai orangtua," ujarnya.
Dalam perannya sebagai ibu, Nikita merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan hak dan keadilan bagi putrinya, meskipun harus menghadapi berbagai tantangan dan risiko. Diketahui Nikita telah melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi paksa yang dialami oleh putrinya, Laura Meizani, yang akrab disapa Lolly.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
S
Reporter
- Sahal Fadhli
- Wulan Noviarina Anggraini
Vadel Badjideh Percaya Diri Akan Terbebas dari Penjara, Begini Kata Pengacara Nikita Mirzani
Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Besok Kubu Nikita Mirzani akan Datangi Polres Jaksel untuk Lihat langsung Vadel Badjideh
Kubu Nikita Mirzani akan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan setelah salat Jumat untuk melihat kedatangan Vadel Badjideh yang dipanggil penyidik.
Nikita Mirzani buka suara soal Vadel Badjideh kurang sehat hingga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan pencabulan dan aborsi.
Nikita Mirzani: Vadel Kamu akan Masuk Penjara Secepat Mungkin!
Buntutnya, ia menjemput paksa anaknya di sebuah apartemen bilangan Bintaro, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) kemarin.
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.
Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri yang Tahu Dugaan Persetubuhan dan Aborsi Anaknya
Nikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).
4 Pernyataan Pengacara dan Vadel Badjideh Tanggapi Pemeriksaan Kasus Anak Nikita Mirzani
TikTokers Vadel Badjideh memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 4 Oktober 2024 terkait kasus Lolly anak Nikita Mirzani.
Polisi memeriksa Vadel Alfajar Bajideh atau VAB (19) terkait dugaan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani (LM) atau Lolly (17).