Razman Arif Nasution, mengkritik tindakan polisi yang dianggap terburu-buru meningkatkan status dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Senin, 28 Okt 2024 16:16:00
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution menilai pihak kepolisian terburu-buru menaikkan kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur serta aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, korbannya Lolly, anak dari Nikita Mirzani.
Razman Arif Nasution juga mempertanyakan mengapa para saksi yang diajukan oleh pihak Vadel Badjideh tidak diperiksa terlebih dahulu sebelum kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Terlalu terburu-buru, kenapa tidak diperiksa dulu saksi yang kami ajukan? Kenapa tidak diperiksa dulu Ibu JF dari UK? Kan sudah dibilang melalui daring, melalui Zoom? Kenapa tidak diperiksa dulu E yang tahu cerita ini?” kata Razman dikutip Senin (28/10).
Sudah Serahkan Alat Bukti ke Polisi
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Sabtu (26/10) lalu, Razman Arif Nasution mengklaim telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada kepolisian dengan harapan agar aparat dapat melakukan pemeriksaan.
"Kami telah menyerahkan barang bukti yang ada. Mengapa saksi dari pihak kami yang mengetahui peristiwa tersebut tidak diperiksa terlebih dahulu? Ada juga ahli yang bisa memberikan keterangan. Mengapa prosesnya langsung menuju penyidikan? Ada apa di balik ini?" tanya Razman Arif Nasution.
Klaim Punya 2 Alat Bukti
Pengacara Vadel Badjideh ini secara tegas menyatakan jika ia merasa proses hukum yang dijalaninya tidak adil dan akan melakukan perlawanan.
"Kalau memang dua alat buktinya kencang dan kuat, maka di gelar perkara itulah kami akan tahu nanti apa alat buktinya," kata Razman.
Ia menambahkan jika permohonan mereka tidak dikabulkan, mereka akan mengambil langkah hukum untuk melawan keputusan tersebut.
Siap Hadapi Proses Hukum
Sebagai informasi, Nikita Mirzani beserta para saksinya akan dipanggil oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang. Bintang film Nenek Gayung merasa antusias menunggu momen tersebut. Dalam menanggapi berita ini, Razman Arif Nasution menyampaikan,
"Prinsipnya tidak masalah dan kami akan hadapi, tapi kami sudah menemukan satu dugaan pemaksaan dalam terlalu buru-burunya naik sidik di kasus ini," kata Razman.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Anisyah Al Faqir
W
Reporter
- Wayan Diananto
- Zulfa Ayu Sundari
Bahkan dia menyebut nama Presiden Prabowo Subianto, menyinggung tentang penegakan hukum di Indonesia pasca pergantian Presiden dari Jokowi ke Prabowo.
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly
Nikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.
Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution: Lolly 5 Kali Datang Temui Nikita Mirzani Tapi Ditolak
Saat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggungjawab sebagai seorang ibu.
Nikita Mirzani lewat kuasa hukum merespons peluang kasus Lolly diselesaikan via jalur restorative justice. Kubu Vadel Badjideh disebut mewacanakannya.
Polisi Bakal Langsung Gelar Kasus Dugaan Pencabulan Jika Vadel Badjideh Kembali Mangkir Diperiksa
Kepolisian telah mengantongi alat bukti terkait dugaan pidana dilakukan Vadel Badjideh terkait laporan artis Nikita Mirzani tersebut.
Polisi Akan Panggil Vadel Badjideh Terkait Laporan Nikita Mirzani Hari Jumat
Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh.
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menanggapi peluang Vadel Badjideh dan Lolly akan dikonfrontasi terkait kasus dugaan pencabulan serta aborsi.
Vadel Badjideh akan dipanggil penyidik sebagai saksi terlapor pekan ini. Polisi telah memintai keterangan 11 saksi dalam kasus Lolly anak Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani buka suara soal Vadel Badjideh kurang sehat hingga tak bisa memenuhi panggilan polisi untuk klarifikasi dugaan pencabulan dan aborsi.
Duduk Perkara Nikita Mirzani Polisikan Vadel Badjideh Tuduhan Persetubuhan Anak, Bawa Bukti Kuat
Nikita mempolisikan Vadel ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Hari ini, RSCM Menyerahkan Hasil Visum Lolly, anak Nikita Mirzani, kepada Pihak Kepolisian
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan hari ini RSCM akan menyerahkan hasil visum Lolly anak Nikita Mirzani ke penyidik.