Perusahaan mengambil langkah untuk merumahkan buruh karena kekurangan bahan baku dan berdampak terhadap produksi.
Rabu, 13 Nov 2024 16:31:56
Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan S. Lukminto tidak memungkiri potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh Sritex. Selain masalah pailit, ada sejumlah permasalahan lain dari Sritex yang berpotensi menimbulkan ancaman PHK.
Permasalahan tersebut mulai dari keputusan hakim kurator yang bertentangan dengan keinginan manajemen hingga kebutuhan bahan baku yang tersendat.
Oleh karena itu, perusahaan mengambil langkah meliburkan sejumlah karyawan untuk sementara waktu.
Namun, Iwan bilang tidak menutup kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan bisa bertambah jika masalah bahan baku tidak segera terselesaikan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Syifa Hanifah
Keputusan PHK Buruh Sritex Diputuskan dalam 3 Pekan
Pihak Sritex berharap Bea Cukai dan kurator bergerak cepat terkait izin bahan baku agar pabrik bisa kembali produksi.
Ribuan Buruh Anak Usaha PT Sritex Kena PHK
Serikat buruh tengah mendata buruh yang terdampak PHK PT Sritex.
Prosedur Pailit Sritex Bikin Nasib Buruh Tak Menentu
Ombudsman berharap pemerintah melindungi tenaga kerja serta industri nasional.
Melihat Gurita Bisnis Sritex, Raksasa Tekstil pada Zamannya yang Terlilit Utang Rp25 Triliun
Berada di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berdiri megah pabrik tekstil dengan belasan ribu karyawan yang menggantungkan hidup dari lini bisnis ini.
Kemnaker Minta Sritex Tak Buru-buru PHK dan Tetap Bayar Gaji Karyawan Meski Resmi Pailit
Selain itu, Manajemen PT Sritex juga diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja. Terutama gaji ataupun upah.
Ini Dia 6 Pabrik Tekstil yang Bangkrut di Awal Tahun 2024
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 memicu komoditas tekstil impor secara lebih bebas ke Indonesia.
Iwan Lukminto Ungkap Kondisi Sritex: Perusahaan Normal, PHK itu Tabu
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit berdasarkan putusan sidang di Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
Presiden Prabowo Turun Tangan, Empat Kementerian Diminta Selamatkan Karyawan Sritex
Prioritas pemerintah saat ini adalah menyelamatkan karyawan PT Sritex dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Aturan Kemendag Dituding Jadi Penyebab Pailitnya Sritex, Begini Penjelasan Lengkapnya
Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
Menko Airlangga: Industri Padat Karya Sedang Tidak Baik-Baik Saja
Airlangga menegaskan, saat ini pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk mengurus permasalahan di industri padat karya, termasuk Sritex.