- PERISTIWA
- NASIONAL
Maruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut
Selasa, 29 Okt 2024 17:00:09
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait bersama Wakilnya Fahri Hamzah memimpin rapat terkait pengurusan organisasi di kementerian tersebut. Namun di sela-sela rapat, Maruarar teringat soal surat yang harus diberikan ke Kejaksaan Agung.
Maruarar mengatakan, surat penting itu berisi soal tanah dan lahan sitaan milik para koruptor. Ketika di Magelang, Jawa Tengah, Maruarar mendapat kabar dari Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa belum menerima surat tersebut.
Emosi Maruarar memuncak, ketika mendengar surat tersebut belum dikirim. Maruarar menegaskan akan menggunakan dana pribadinya untuk keperluan kementerian tersebut. "Saya tidak korupsi ini," kata Maruarar dikutip dari Youtube KementerianPKP, Selasa (29/10).
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fellyanda Suci Agiesta
F
Reporter
- Fellyanda Suci Agiesta
- Magang
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan
Menaker berharap sebagai pimpinan tinggi yang melaksanakan pengelolaan keuangan dan pengawasan internal.
Kemnaker Sambut Antusias Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2024
Ida Fauziyah mengungkapkan berbagai upaya telah dilakukan Kemnaker untuk membentuk sikap kerja pegawai yang professional dan berintegritas.
VIDEO: Debat Anggota Komisi X PKS 'Marah-Marah' Sampai Nunjuk Depan Anak Buah Jenderal
Ledia meminta klarifikasi kepada pejabat anak buah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
DPR 4 bulan yang lalu
Bahlil Bantah Isu Keretakan Kabinet Jokowi: Kami Tetap Fun dan Bercanda
"Suasana kebatinan kami fun fun saja. kemarin saya rapat dengan Presiden, di mana saya rapat dengan Pramono Anung dari PDIP, kami bercanda gurau," kata Bahlil
Menaker Minta Pejabat Tinggi Madya Berperan Aktif Hadapi Tantangan Ketenagakerjaan
Menaker Ida juga mengingatkan kepada semua pegawai, khususnya para Pejabat Tinggi Kemnaker agar bersama-sama dapat memberikan dedikasi yang terbaik.
Pesan itu berisi dua poin menekankan seluruh menteri untuk berhati-hati dalam membuat surat memakai stempel atau kop kementerian.