- PERISTIWA
- NASIONAL
Total Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Selasa, 05 Nov 2024 15:36:34
Ibunda Ronald Tannur, Meirizka Widjaja alias MW, resmi ditetapkan tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Meirizka ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah menjalani pemeriksaan maraton pada Senin, 4 November 2024 kemarin.
Total Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar buat menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar mengatakan, Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat atau LS. Kedua bersekongkol untuk mengakali vonis hakim.
Dari kesepatakan itu, Ibu Ronald Tannur tersebut menyanggupi untuk menyiapkan setiap biaya diperlukan.
Lisa di awal meminta Meirizka menyerahkan Rp1,5 miliar diberikan secara bertahap.
Permintaan berlanjut, sampai Lisa meminta kembali dana talangan sebesar Rp2 miliar. Hingga total Meirizka membayar total Rp3,5 miliar agar anaknya divonis bebas.
Untuk kepentingan penyidikan, tersangka Meirizka Widjaja pun langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Sebagai informasi, penetapan Mierizka tersangka menambah daftar tersangka kasus suap dan gratifikasi vonis bebas Ronald Tannur.
Total sudah enam orang tersangka dalam kasus pemufakatan pembebasan Ronald Tanur.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fellyanda Suci Agiesta
N
Reporter
- Nirmatullah Efendi
- Syifa Hanifah
Kejagung Tetapkan Ibunda Ronald Tannur Tersangka Suap Hakim PN Surabaya
Ibunda Ronald Tannur meminta kuasa hukum melobi hakim agar beri vonis bebas.
Ibunda Ronald Tannur Bayar Rp3,5 Miliar Agar Anaknya Divonis Bebas
Meirizka berteman lama dengan kuasa hukum Ronald Tannur, yakni Lisa Rahmat (LS). Meirizka kemudian meminta Lisa mengurus perkara di persidangan.
VIDEO: Terungkap Suap Hakim Rp 3,5 Miliar, Ibu dari Ronald Tannur Ditangkap Kejagung
Meirizka menghabiskan Rp3,5 miliar menyuap tiga hakim PN Surabaya untuk menjatuhkan vonis bebas terhadap anaknya
VIDEO: Ibu Ronald Tannur Tersangka, Babak Baru Suap Hakim Mulai Terbongkar
Menurutnya, Meirizka Widjaja dan kuasa hukum Ronald Tannur yakni tersangka Lisa Rahmat (LS) merupakan teman lama.
Sementara untuk tiga hakim menerima suap yakni Erituah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Heru Hanindyo (HH) dalam perjalanan ke Jakarta dipindahkan penahanan.
Dikenalkan Zarof Ricar, Ini Pejabat PN Surabaya 'R' Tunjuk Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan sosok pejabat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menunjuk tiga hakim untuk menangani kasus Gregorius Ronald Tannur.
Pakai Rompi Tahanan, Ini Penampakan Ibu Ronald Tannur
Tidak ada komentar sama sekali yang keluar dari ibu Ronald Tannur seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Jadi Tersangka & Ditahan terkait Suap Kasus Ronald Tannur, Meirizka Bakal Ajukan Praperadilan?
Kuasa hukum belum mau berkomentar soal kabar lokasi penahanan kliennya akan dipindah ke Jakarta.
Kronologi Lengkap Skandal Suap Orang Tua Ronald Tannur ke Tiga Hakim
Kasus anak mantan anggota DPR dari PKB Edward Tannur, memasuki babak baru,
Kejagung Bidik Dugaan Kemungkinan Keterlibatan Ronald Tannur di Kasus Suap 3 Hakim
Kejagung mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim
penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Eks Pejabat MA Zarof Ricar Teryata jadi Perantara Suap Hakim Kasasi Ronald Tannur
Pihak Ronald Tannur menyiapkan sebanyak Rp5 miliar untuk hakim agung, sementara Zarof Ricar dibayar Rp1 miliar atas jasanya