- PERISTIWA
- NASIONAL
Ari menyebut, seharusnya Kejagung memeriksa semua menteri perdagangan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi
Selasa, 05 Nov 2024 16:29:22
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/11). Ketua Tim Kuasa Hukum Thomas Lembong, Ari Yusuf Amir mencium adanya dugaan tebang pilih dilakukan Kejaksaan Agung dalam pemeriksaan di kasus korupsi izin impor.
Ari menyebut, seharusnya Kejagung memeriksa semua menteri perdagangan selama masa pemerintahan Presiden Jokowi. Terlebih dalam kasus menjerat Tom Lembong, diyakini tidak ditemukan adanya aliran dana dan tidak memiliki alat bukti yang kuat.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Fellyanda Suci Agiesta
A
Reporter
- Angga Yudha Pratomo
- Luluk Handayani Sukmawati Putri
- Mohamad Eko Nugroho
Kuasa hukum menilai Kejagung melakukan ketimpangan hukum karena hanya memeriksa Tom Lembong sebagai tersangka kasus impor gula.
Tom Lembong Ajukan Praperadilan, Ini Poin-Poin yang Dipermasalahkan
Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka
Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Begini Reaksi Kejagung
Tom Lembong resmi mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lawan Kejagung, Ini Pertimbangan Tom Lembong Ajukan Praperadilan usai jadi Tersangka Korupsi
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong mengajukan praperadilan atas setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula.
Kasus Tom Lembong Diragukan, Kejagung: Apa Harus Ada Aliran Dana Dulu Baru Disebut Korupsi?
Kejagung juga beralasan tidak membutuhkan bukti adanya aliran dana yang mengalir ke Tom Lembong.
Tom Lembong Jalani Pemeriksaan Perdana Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus korupsi impor gula hari ini di Kejaksaan Agung (Kejagung), Juma
Penetapan Tersangka Tom Lembong Sarat Politis, ICW Desak Kejagung Urai Pasal Korupsi Gula
Selain Tim, Kejagung juga menetapkan Charles Sitorus selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) sebagai tersangka korupsi.
Bantah Politis, Kejagung Klaim Penetapan Tersangka Tom Lembong Berdasarkan Alat Bukti
Tom Lembong terjerat kasus korupsi komoditas gula yang terjadi di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023.
Kejagung Buka Peluang Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Impor Gula
Lalu, terkait dengan apakah kemungkinan ada pemeriksaan saksi lagi atas perkara tersebut. Hal itu ia serahkan kepada penyidik yang menangani kasus tersebut.
Kejagung Jawab Anggapan Penetapan Tersangka Tom Lembong Politis: Jangan Tendensius
Penetapan tersangka ini dianggap janggal karena Tom Lembong terseret kasus korupsi impor gula periode 2015-2016.