- PERISTIWA
- NASIONAL
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Minggu, 17 Nov 2024 20:05:10
Polda Metro Jaya menangkap tiga buron kasus judi online (judol) melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ketiganya ditangkap saat tiba di Bandara Soekarna Hatta, Tangerang, Banten.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (16/11) malam kemarin.
Adapun ketiga buron tersebut adalah B, BK dan HF yang berperan sebagai pemilik dan pengelola ribuan situs judi online. Dengan demikian, secara total kami telah menangkap 22 orang
"Dari tangan para tersangka kami telah menyita berbagai barang bukti, di antaraya 3 unit HP, 3 buah kartu ATM dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp600 juta," ujarnya
Artikel ini ditulis oleh
Editor Luluk Handayani Sukmawati Putri
A
Reporter
- Angga Yudha Pratomo
- Nur Habibie
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Kasus Judi Online Pegawai Komdigi, Tersangka Bertambah jadi 14 Orang
Polisi Masih Buru Tiga DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi
Mereka yang ditangkap di Bandara Internasional Soekarno Hatta itu inisial B, BK dan juga HF.
Gerebek 3 Rumah Mewah, Polisi Ringkus 11 Pelaku Pengelolaan Judi Online
Di sana nampak, sejumlah unit komputer yang dijadikan alat dari para pengelola untuk menjalankan judi online.
47 Rekening Milik 15 Tersangka Judi Online Seret Pegawai Komdigi Bakal Diblokir!
Hingga saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dari kasus Judol dimana 12 orang pegawai Komdigi terlibat di dalamnya.
Sederet Barang Bukti Kasus Pegawai Komdigi Beking Judi Online: Dua Senpi hingga Logam Mulia
Barang bukti itu disita polisi dari 15 tersangka di mana 11 di antaranya merupakan pegawai Komdigi hingga staf ahli.
Kapolda Metro Buka Suara Soal Identitas Pegawai Komdigi Pembeking Judi Online
Polda Metro Jaya telah menetapkan 16 tersangka Kasus judi online melibatkan pegawai Kemenkomdigi. 12 di antaranya pegawai Kemenkomdigi.
Bikin Sempit Bareskrim, Begini Penampakan 31 Tersangka Judi Online Berbaju Oranye
Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso, menjelaskan jeratan pasal tersangka ditetapkan berdasarkan peranan mereka.