- PERISTIWA
- NASIONAL
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Selasa, 29 Okt 2024 13:33:36
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Ia menyebut telah mengambil langkah serius untuk membentuk tim klarifikasi yang bertugas mengusut indikasi adanya praktik-praktik melanggar etika di tubuh MA.
"Tentunya Mahkamah Agung berkomitmen tidak akan melindungi anggota yang melakukan perbuatan yang tidak benar," ujarnya dalam konferensi pers di Media Center MA Jakarta, pada Senin (28/10).
MA berencana untuk rutin memberikan pembinaan dan pengarahan kepada seluruh pimpinan pengadilan tinggi di seluruh Indonesia. Ia juga menekankan bahwa akan ada pembenahan dan pengawasan ketat untuk mencegah praktik suap dan pelanggaran etika di lingkungan peradilan.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Luluk Handayani Sukmawati Putri
H
Reporter
- Harwanto Bimo Pratomo
Komisi III Minta Kejagung Ungkap Motif Dugaan Penyuapan Tiga Hakim PN Surabaya
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
DPR 5 hari yang lalu
MA Bentuk Tim Khusus Periksa Hakim Kasasi Ronald Tannur
Ada tiga hakim agung yang akan diperiksa yakni Dwiarso Budi Santiarto, Supriadi, dan Edi Nur Ediono.
Misalnya saja, ada Komisi Yudisial, Badan Pengawas, dan sebagainya. Secara aturan, hakim diyakini sulit untuk main perkara.
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ketiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.
3 Hakim Diduga Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Tiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Kubu Ganjar soal Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman: Kalau Terbukti Harus Sanksi Berat
TPN Ganjar-Mahfud berharap MKMK bisa independen dan tegas dalan mengambil keputusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman.
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.