Prabowo Subianto terkait video singkat yang menampilkan dukungan mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Senin, 18 Nov 2024 12:50:21
Bawaslu tidak akan memanggil Presiden Prabowo Subianto terkait video singkat yang menampilkan dukungan mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Terkait ini, Bawaslu masih menelusuri apakah ada dugaan pelanggaran kampanye.
"Belum tahu. Enggak ada (pemanggilan Prabowo) kayaknya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Gedung Krida Bhakti Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (18/11).
"Sepertinya (enggak akan ada pemanggilan Prabowo) Kita tunggu dulu hasilnya ya," sambungnya.
Bagja menuturkan, soal dugaan pelanggaran Pilgub Jateng masih dalam proses penelusuran. Hasilnya, akan diumumkan pada Rabu (20/11).
"Karena waktu 7 hari semenjak penelusuran dilakukan. Kita punya waktu itu dan kami harapkan bisa selesai dalam minggu ini," ucapnya.
"Rabu kemungkinan hasilnya. Kita Lagi mengejar terus untuk menyelesaikan hasil penelusuran kami," tutup Bagja.
Bawaslu Telusuri Video Prabowo
Bawaslu RI menelusuri video singkat yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Luthfi-Taj Yasin pada Pilkada Serentak 2024.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan penelusuran tersebut merupakan informasi awal untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan dalam pleno yang akan dilakukan Bawaslu RI sesuai dengan hasil dari tim penelusuran.
"Penanganan terhadap video tersebut dilakukan Bawaslu Republik Indonesia sebagai informasi awal untuk melakukan penelusuran, ingat ya, penelusuran terhadap peristiwa serta norma-norma hukum terkait dengan pemilihan kepala daerah," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan Bawaslu memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan penelusuran sesuai dengan ketentuan undang-undang. Penelusuran ini dilakukan tim internal Bawaslu karena hanya merupakan informasi awal.
"Kan informasi awal, kecuali penanganan pelanggaran (membutuhkan pihak lain). Ini belum menjadi laporan atau penemuan," jelasnya.
Selain itu, Bagja mengungkapkan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 52 Tahun 2024 disebutkan pejabat negara, termasuk presiden, dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemudian harus mengikuti ketentuan.
Pertama, tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya kecuali fasilitas pengamanan bagi pejabat negara sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Kedua, menjalani cuti di luar tanggungan negara.
Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran, baik temuan maupun laporan.
Sebaliknya, apabila tidak ditemukan adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran maka penelusuran diberhentikan dan dijadikan sebagai laporan hasil pengawasan. Saat ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan ada sebanyak 1.553 pasangan calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Raynaldo Ghiffari Lubabah
M
Reporter
- Muhammad Genantan Saputra
Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo Endorse Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Apabila berdasarkan hasil penelusuran tersebut ditemukan adanya dugaan pelanggaran maka selanjutnya akan diproses dalam penanganan pelanggaran.
Video Endorse Prabowo, Bawaslu Jateng Lapor ke Pusat
Sejauh ini Bawaslu masih melakukan penelusuran dan pengkajian terhadap video tersebut.
KPU Buka Suara soal Aksi Prabowo Terang-terangan Endorse Paslon Pilkada Serentak 2024
Salah satunya, Prabowo terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada Jakarta serta Ahmad Lutfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng
Hasil investigasi dilakukan PDI Perjuangan PDI Perjuangan tidak ditemukan keaslian video pengakuan ASN Boyolali itu.
PDIP 1 tahun yang lalu
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024
Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi
Menko BG Tak Ingin Pemerintah Prabowo Tercoreng Isu Berpihak di Pilkada 2024
Dia meminta, agar seluruh unsur negara harus menjaga kontestasi politik supaya berjalan jujur dan adil (jurdil).
Prabowo Dianggap Endorse Calon Pilkada Serentak, Langgar UU atau Etika Bernegara?
Video dukungan Prabowo terhadap Ahmad Luthfi berpotensi melanggar ketentuan Undang-Undang Pemilihan/Pilkada Nomor 1 Tahun 2015
Prabowo: Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Dua Tokoh yang Tepat untuk Jateng
Prabowo bahkan mengajak warga Jateng memberikan suara kepada pasangan Cagub dan Cawagub nomor urut 2 itu.
Khawatirnya PDIP Jateng 'Tonton' Presiden Prabowo Dukung Luthfi-Yasin: Pasti Konstelasi Berubah
Keterlibatan Prabowo yang juga dalam mengkampanyekan Luthfi - Yasin berdampak pada strategi pemenangan paslon yang diusungnya.