- PERISTIWA
- NASIONAL
Jika RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk tim yang dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Rabu, 06 Nov 2024 10:33:00
Pemerintah saat ini tengah menunggu undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Perampasan Aset.
Menko Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra berpendapat bahwa RUU Perampasan Aset ini merupakan langkah untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diusulkan oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo.
"Pemerintahan Pak Prabowo ini meneruskan apa yang telah dirintis, dilakukan, maupun belum terselesaikan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang lalu," ujarnya, Selasa (5/11).
Yusril menjelaskan bahwa dalam RUU tersebut, perampasan aset tidak hanya terbatas pada hasil dari tindak pidana korupsi, tetapi mencakup tindak pidana yang lebih luas. Selain itu, dalam RUU ini juga terdapat ketentuan yang memungkinkan perampasan aset dilakukan berdasarkan dugaan hasil kejahatan yang belum diputuskan di pengadilan pidana, yang berbeda dari ketentuan perampasan aset dalam hukum pidana konvensional.
Berbagai ketentuan baru dalam RUU ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat. Namun, ia mengajak semua pihak, termasuk ahli dan tokoh masyarakat, untuk memberikan kritik dan masukan terhadap RUU tersebut saat dibahas di DPR.
"Dengan begitu pada akhirnya kami dapat menciptakan satu UU yang dianggap baik dan memberikan kontribusi penting dalam memberantas kejahatan pada umumnya, maupun kejahatan korupsi pada khususnya," tambahnya.
Apabila RUU Perampasan Aset dibahas di DPR, Yusril menyatakan bahwa pemerintah akan membentuk sebuah tim yang akan dipimpin oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sebagai perwakilan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa pada masa pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, RUU ini telah disampaikan kepada DPR melalui surat presiden dan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Namun, hingga pergantian kepemimpinan, pemerintah masih menunggu DPR untuk memulai pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut.
"Tidak ada keinginan sedikit pun oleh pemerintah sekarang ini untuk menarik kembali RUU yang sudah disampaikan oleh Pak Jokowi. Tetapi kami hanya menunggu kapan DPR akan membahas RUU ini," tegasnya seperti dilansir dari Antara.
Saat ini, Badan Legislasi DPR tengah mengadakan pertemuan dengan berbagai lembaga dan organisasi untuk mengumpulkan aspirasi terkait usulan RUU. Di samping RUU tentang Pemilu, RUU mengenai Perampasan Aset juga sering kali diajukan oleh lembaga-lembaga terkait.
Pimpinan Badan Legislasi DPR RI menyatakan pentingnya mendengarkan usulan dari Komisi III DPR RI terlebih dahulu agar RUU tentang Perampasan Aset dapat dimasukkan dalam Prolegnas 2024-2029.
Hal ini dikarenakan Komisi III DPR merupakan alat kelengkapan dewan yang memiliki kompetensi paling tinggi untuk mengajukan usulan undang-undang tersebut sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Artikel ini ditulis oleh
Editor Achmad Fikri Fakih Haq
RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, Menteri Hukum Bakal Lapor Prabowo
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bakal melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset.
DPR Tantang Jokowi Buat Perppu Perampasan Aset
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baleg DPR Bicara Nasib RUU Perampasan Aset, Apa Sikap Presiden Prabowo?
Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
DPR Segera Bahas Rancangan Undang Undang Perampasan Aset
Puan Maharani enggan menjelaskan lebih lanjut kapan pembahasan itu akan dimulai.
VIDEO: Rapat Perdana di DPR, Menhum Supratman Bawa Pesan Penting dari Prabowo
Menteri Supratman juga membawa pesan dan tugas dari Presiden Prabowo Subianto dalam rapat tersebut
VIDEO: Eks Menkum HAM Yasonna Cerita Tolak Keinginan DPR "Kalau Tidak Kuat Iman, Bahaya!"
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.
Puan Balas Jokowi soal RUU Perampasan Aset: Apakah Dipercepat akan Lebih Baik?
Puan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Momen Perdana AHY Rapat Bareng Anggota DPR Sebagai Menteri ATR, Bahas Mafia Tanah di Daerah
"Jadi saya datang hari ini untuk memenuhi undangan rapat kerja," kata AHY.
AHY 8 bulan yang lalu
VIDEO: Geger Jenderal Politisi PDIP Ikut Rapat Baleg DPR, Diyakini Bukan Penugasan Biasa
Rapat pleno Pembahasan RUU yang akan di Carry Over kepada Anggota DPR Periode 2024-2029 digelar.
Mimik Serius AHY saat Rapat Perdana di DPR, Dicecar Junimart soal Pejabat BPN Tersandung Hukum
Sebelumnya, dalam pemaparannya AHY secara tegas mengungkap bakal menggebuk habis mafia tanah.
AHY 8 bulan yang lalu